oleh

Begini Peran Polisi dalam Melindungi Kebebasan Beragama

image_pdfimage_print
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif. (Tim K6)

Kabar6-Polri selalu dihadapkan di posisi paling depan saat terjadi persoalan di masyarakat. Padahal, dalam konteks tertentu, Polri bukanlah pengambil keputusan. Meski demikian, Polri akan selalu siap melaksanakan tugas.

Pernyataan sekaligus pertanyaan itu disampaikan Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif kepada narasumber dalam kegiatan Workshop dengan tema ‘Peran Polri Dalam Melindungi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten’ yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).

Kegiatan yang diselenggarakan Divisi Hukum Polri bekerjasama dengan Imparsial ini dihadiri para Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Binmas jajaran Polda Banten dan Polda Metro Jaya.**Baca Juga: Telusuri Saracen, Patroli Cyber di Banten Digelar

“Saya jelaskan, Pancasila bukan sekadar landasan ukhuwah wathaniyyah (ikatan anak bangsa) namun juga ukhuwah insaniyyah (ikatan antar manusia). Persoalan dengan latar belakang agama harus dilihat secara holistik,” ungkap Alif.

Saat dicermati mendalam, kata dia, rata-rata persoalan agama hanyalah sempalan yang berasal dari konflik antar orang atau antar kelompok. Hal itu bisa dilihat dari persoalan penolakkan penganut ajaran Tajul Muluk di Madura. Kejadian ajaran Tajul Muluk di Madura, saya termasuk yang menangani persoalan itu secara langsung.

“Saat didalami, sesungguhnya persoalan itu berakar dari perselisihan antara Tajul Muluk dan adiknya, Hasan,” katanya.

Persoalan keduanya, imbuhnya, kemudian meruncing dan mengerucut menjadi persoalan sektarianisme agama. Itu bukan persoalan Suni-Syiah. Namun, konflik sudah terjadi dan membuat para penganut dan pengikutnya harus diungsikan ke Sidoarjo hingga hari ini.

“Dan, polisi menjadi sorotan karena dianggap tidak bisa memberikan perlindungan. Padahal, polisi tidak dalam posisi bisa mengambil keputusan strategis. Polisi semata-mata memberikan rasa aman dan mencegah jatuhnya korban,” katanya.

Kemudian soal gereja, lanjutnya, ada beberapa jemaat yang ingin mendirikan gereja. Namun saat diajukan ke pemerintah daerah tidak disetujui. Lagi-lagi polisi berada paling depan guna mencegah konflik. Padahal, kebijakkan rumah ibadah bukan di tangan polisi.

Mestinya, persoalan dengan latar belakang agama jangan dilihat dengan kacamata kuda. Persoalan agama memiliki spektrum yang luas. Persoalan agama bisa saja muncul karena alasan politis, kebencian, dan muatan kepentingan lain.

“Saya berharap, pertanyaan dan pernyataan saya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan. Mudah-mudahan narasumber dan para pemikir pemerintah bisa menjadi penyambung lidah apa yang saya sampaikan,” imbuhnya.

“Semua, semata-mata untuk menegakkan marwah Pancasila dan nilai suci agama. Indonesia adalah tempat bagi penganut agama sekaligus pengamal Pancasila,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email