oleh

Begini Modus Korupsi Dana KUR di BRI Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada kantor cabang Bank BRI di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar kejaksaan negeri setempat. Dua orang tersangka Lang dijebloskan ke sel penjara di Tangerang.

Kasie Pidana Khusus Kejari Tangsel, Fajar Gigih Wibowo mengatakan, modusnya adalah bila ada nasabah yang pinjam KUR misalkan Rp 20 juta tapi oleh tersangka ini dinaikan jadi Rp 40 juta. Jadi yang dipinjamkan oleh tersangka ini Rp 20 juta, sedangkan sisanya dinikmati oleh para tersangka.

“Dan kemudian hasil dari pelunasan sebesar Rp 20 juta dari nasabah diserahkan kepada tersangka tidak disetorkan ke pihak BRI,” ungkapnya dikutip Minggu (13/10/2024).

Adapun kedua tersangka yang ditahan berinsial YSK alias Yumi, 29 tahun berperan sebagai mantri atau sales BRI. Tersangka lainnya berinsial DW alias Dini, 35 Tahun, calo yang pencari data debitur.

Terpisah, kepala kantor cabang BRI di Pamulang, Reza Cahya Dwiputra mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait dan telah diproses untuk diselesaikan secara hukum yang berlaku.

** Baca Juga: Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal Akan Jadi Pusat Jaringan Ulama dan Riset Global

Dia menegaskan, BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

“BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” katanya dalam pernyataan tertulis, Minggu, 13 Oktober 2024.

Reza juga menyebut, BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Tangsel yang telah bertindak cepat dengan menangkap dan memproses hukum pelaku.

“Atas kejadian tersebut, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh kabar6.com, Reza merupakan pejabat bank pelat merah tersebut yang menggantikan Roy. Roy dicopot dari jabatannya setelah kasus korupsi KUR ini ditangani Kejari Tangsel.

Sementara dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, saat ini tersangka YSK ditahan di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang dan tersangka DW di Lembaga Pemasyarakat Perempuan Kelas IIA Tangerang selama 20 hari ke depan menjalani persidangan.(yud)