oleh

Begini Status Facebook Gadis Ciledug Berujung Penganiayaan

image_pdfimage_print
Angkot APS dianiaya. (tia)

Kabar6-Empat pelaku penganiayaan terhadap APS (14), mengaku merasa tersinggung dengan status Facebook (FB) milik korban.

Para pelaku yakni DI (17), YU (21), LI (21) dan NV (20) telah diringkus kepolisian Polsek Ciledug pada Senin (15/5/2017) malam.**Baca Juga: Bikin Status di Facebook, APS Dianiaya Temannya

“Ya, dalangnya ini DI yang merasa tersinggung dengan status APS. Intinya, di status FB itu tertulis APS menghina anak DI adalah anak haram,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno saat ditemui kabar6.com, Selasa (16/5/2017).**Baca Juga: Begini Kronologi Penganiayaan Korban Status Facebook

DI pun tidak terima dengan status yang dibuat oleh APS. Lalu, DI mengajak teman-temannya untuk mengeroyok APS guna memberikan pelajaran.**Baca juga: Empat Wanita Penganiaya APS Diringkus Polsek Ciledug.

“Jadi, memang si DI sudah menikah sejak 2015. Dia itu putus sekolah sejak SD dan biasa nongkrong di kawasan Ciledug dengan teman-temannya yang kebanyakan supir angkot kawasan situ. Angkot yang digunakan untuk mengeroyok APS pun milik teman prianya yang kerap nongkrong di tempat itu juga,” jelasnya.**Baca juga: Indikasi Kecurangan Lelang Pengadaan Tangsel Rugikan Pengusaha Lokal.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun penjara. (tia)

Print Friendly, PDF & Email