oleh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hewan Langka Via Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menggagalkan upaya penyelundupan hewan dilindungi dari sejumlah negara di luar negeri ke Indonesia.

Adapun diantara jenis hewan langka yang berhasil diamankan dari tujuh kasus penyelundupan tersebut, yaitu kura-kura, burung, bibit lobster, gading gajah dan hewan reptil.

Sedangkan jumlah tersangka dalam tujuh kasus penegahan penyelundupan itu sebanyak sembilan orang, masing-masing asal China, Hongkong, Lagos Abudhabi, Sumedang dan Ciamis.

“Para tersangka menyelendupkan hewan-hewan langka dengan cara dimasukan ke dalam kardus makanan,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (26/5/2016). **Baca juga: Siap-siap..! Harga Daging Sapi di Banten Diprediksi Bakal Melonjak.

Selanjutbya, kata Erwin, untuk menyelamatkan hewan-hewan langka tersebt, pihaknya akan menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Besar Karantina Hewan dan Ikan di Bandara Soetta. **Baca juga: Sepekan Operasi Pekat, Polrestro Tangerang “Sikat” Ratusan Preman.

“Untuk pelaku penyelundupan ini dapat dijerat dengan Pasal 21 serta 40, tentang Konservasi Sumbver Daya Ala. Hayati dan Ekosistem. Dengan ancaman penjara selama lima tahun. (rani)

Print Friendly, PDF & Email