oleh

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan 8 Penyelundupan Narkotika

image_pdfimage_print
Penyelundup narkotika di Bandara Soetta. (sly)

Kabar6-Dalam upaya mengamankan pintu masuk Indonesia dari gempuran narkotika, Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan penindakan terhadap delapan upaya penyelundupan berbagai jenis narkotika di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Hengky Aritonang  mengatakan dari penindakan tersebut, tujuh di antaranya merupakan operasi gabungan bersama Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta sedangkan satu penindakan lainnya merupakan buah kerja sama Bea Cukai SoekarnoHatta bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Dari keseluruhan operasi gabungan ini, telah diamankan barang bukti berupa methamphetamine (sabu) seberat total 1,3 kilogram, 12 gram Acetyl Fentanyl, 7,3 gram pasta ganja dan 10 ampul ganja cair (likuid), serta 100 gram Epilon,” kata Hengky menjelaskan, Kamis (14/9/2017).**Baca Juga: Panglima TNI Orasi Kebangsaan di Hadapan Ribuan Mahasiswa Unsera

Rangkaian penindakan ini diawali dengan diamankannya sebuah paket kiriman di salahsatu Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Bandara Soetta pada Selasa (18/07). Petugas yang mencurigai paket tersebut kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan penelitian lebih lanjut.

Setelah dilakukan uji laboratorium, diketahui bahwa paket tersebut merupakan Acetyl Fentanyl seberat 12 gram. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk melakukan pengembangan kasus dengan teknik control/ed delivery ke alamat tujuan pengiriman paket itu. Pada hari Jumat (21/07), tim gabungan berhasil mengamankan tersangka TSL saat serah terima paket dilakukan.(sly)

Print Friendly, PDF & Email