Bawaslu Tentukan Komponen TPS Rawan di Pandeglang
Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, telah memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2019 yang akan dilakukan pada Rabu 17 April mendatang.
Komponen dasar yang dijadikan Bawaslu bagi TPS rawan, seperti keterpenuhan hak pilih, ketersediaan logistik, Netralitas ASN, politik uang dan ketaatan penyelenggaraan Pemilu.
“Lima parameter Bawaslu dalam menyusun TPS rawan dan itu dijadikan bahan kita untuk melakukan pengawasan saat proses pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang, Karsono di Hotel Horizon, Kamis (11/4/2019).
Kemudian, bagi daerah yang memiliki geografis yang sulit diakses dibeberapa daerah bagian Selatan Pandeglang menjadi sub-parameter Bawaslu dalam mengawasi TPS rawan, dalam hal kaitan distribusi logistik.**Baca juga: Pengamat Politik UMT: Waspadai Money Politik Jelang Pilpres.
“Dibeherapa daerah di Selatan (Pandeglang) dan daerah pegunungan dan sebagainya, tetap kita jadikan sebagai basis TPS rawan, terutama bagi geografisnya yang sulit ditempuh,” tandasnya.(Aep)