oleh

Bawaslu dan UMT Gelar MoU Tentang Pengawasan Pemilu

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bersama Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengawasan kepemiluan. UMT menjadi kampus pertama bekerjasama dengan Bawaslu Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, kegiatan ini merupakan program yang memang pihaknya inginkan. Langkah tersebut upaya proses melakukan edukasi, pendidikan politik, tidak cukup dilakukan oleh Bawaslu sehingga perlu menggandeng pihak kampus.

“Maka perlu dan sangat berkepentingan kami melakukan kerjasama dengan insan akademik, dengan kampus hari ini kita berkolaborasi melakukan MoU,” ujar Agus saat dimintai keterangan usai penandatanganan MoU di Kampus UMT, Selasa (7/9/2021).

“Kerjasama bagaimana kedepannya mengedukasi masyarakat secara akademik, melakukan kajian – kajian yang tentu kita bisa dan akan bergerak bersama dgn teman – teman dosen yang berkompeten nanti, dengan kawan-kawan kampus kompeten untuk bisa memberikan pendidikan lebih baik lagi bagaimana proses demokrasi ini kedepan. Kita bisa tentukan baik atau tidaknya, tentu harus melalui proses kerjasama, kan, kira-kira begitu,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan kongkrit nantinya pihaknya bisa melakukan kajian bersama. Misalkan penelitian – penelitian yang nanti secara kongkrit dilapangkan melakukan riset atau mungkin nanti ini menjelang pemilu banyak melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Kerjasama karena kampus ini kaya SDM unggul, mereka fokus di kepemiluan, pengamat politik dan lain-lain. Nanti edukasi yang diharapkan ada pertukaran bagaimana bisa dosen yang berkompeten untuk mengedukasi masyarakat kita kolaborasikan secara bersama,” terangnya.

UMT saat ini menjadi yang pertama dalam kerjasama kepemiluan. Pihaknya pun tengah menjajaki kerjasama kampus lainnya yang ada di Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih menambahkan, kerjasama ini dari segi penyelanggara pemilu bagaimana yang pertama informasi tentang pemilu bisa tersebar ke masyarakat.

“Kemudian kedua, kita berkolaborasi, kita memanfaatkan keunggulan masing-masing, artinya Bawaslu dengan prakteknya dan data yang ada. Kemudian UMT sebagai akademisi, universitas bisa berkerjasama data untuk melakukan penelitian sehingga ada hasil kesimpulan yang bermanfaat untuk pemilu kedepannya,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UMT, Ahmad Amarullah mengatakan, MoU tersebut sebagai pendidikan politik bagi mahasiswa. Sehingga bisa melaksanakan kewajibannya termasuk tanggungjawab moral mengawasi pemilihan dalam berjalannya pesta demokrasi. Kendati, Bawaslu ini punya tenaga tambahan untuk dipasang dimana-mana.

“Karena, kalau hanya komisioner yang ada kan terbatas. Sehingga mungkin nanti agak lebih terhambat dalam hal informasi-informasi, soal pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi. Itu yang pertama, ya,” kata Amarullah.

**Baca juga: Saksi Dugaan Pungli Bansos Bertambah Jadi 38 Orang Diperiksa Kejari Kota Tangerang

Selain itu, kata Amarullah, memanfaatkan ruang para dosen – dosen yang memang memahami dan menguasai teori – teori dan segala hal tentang politik. Seperti dosen – dosen FISIP maupun nanti juga membuat draf soal regulasi dan lain seperti Fakultas Hukum siap dijadikan narasumber.

“Siap diajak untuk meneliti hal yang berkaitan dengan kepemiluan. Disamping juga kami bersama-sama semua pihak membantu Bawaslu untuk juga memberikan pencerahan kepada masyarakat, sekira itu ruang lingkup yang bakal kita kerjakan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email