oleh

Bawaslu Banten Bakal Pecat Oknum Anggota Panwascam

image_pdfimage_print

Kabar6-Oknum anggota Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, bakal dipecat dari posisinya di kesekretariatan. Hal itu dikarenakan oknum berinisial J itu hadir dan turut serta dalam deklarasi relawan Ganjar Pranowo, di Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Kala itu, Bacapres asal PDI Perjuangan itu keliling Banten selama dua hari, yakni 27-28 Mei 2023.

“Bahwa  yang bersangkutan hadir dalam kapasitas secara pribadi,” ujar Sam’ani, Komisioner Bawaslu Banten, melalui pesan elektroniknya, Jumat (09/06/2023).

Karena telah mengakui kehadirannya di acara deklarasi relawan Ganjar Pranowo itu, dirinya akan diberhentikan sebagai staf kesekretariatan Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kini, wasit pengawas pemilu masih menunggu surat pengunduran diri pria berinisial J itu. Jika sudah diterima, maka segera diproses pemberhentiannya.

“Kalau dia sudah bikin surat pengunduran, langsung kita berhentikan,” jelasnya.

**Baca Juga: Oknum Anggota Panwascam Kabupaten Tangerang Diduga ke Ganjar

Sebelumnya diberitakan ada oknum anggota kesekretariatan Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga turut serta aktif menjadi relawan Ganjar Pranowo. Saat capres PDI Perjuangan itu menyambangi sekretariat relawan Aliansi Nasionalis Nusantara (Antar) Banten, dia berada didekatnya. Setidaknya hal itu terlihat dalam beberapa foto pemberitaan di media massa.

Bawaslu Banten, tidak akan mentolerir anggota pengawas pemilu aktif mendukung salah satu partai politik (parpol) ataupun bakal calon presiden (Bacapres), yang akan berlaga di Pemilu 2024 mendatang.

“Memang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, pengawas pemilu di setiap tingkatan itu kemudian terlibat dalam kegiatan kegiatan yang cenderung menunjukkan keberpihakan kepada salah satu peserta atau kontestan pemilu 2024 nanti. Naik partai politik ataupun calon kandidat yang akan berkontestasi nanti ya,” ujar Sam’ani, Komisioner Bawaslu Banten, di kantornya, Selasa (06/05/2023).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email