oleh

Bawa Ganja, Iwa K Dibawa ke BNN

image_pdfimage_print
Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga.(tia)

Kabar6-Iwa Kusuma alias IK (46), rapper sekaligus aktor yang diamankan di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta (Soetta) lantaran kedapatan membawa tiga linting ganja, telah dibawakan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ya, siang ini IK sudah diserahkan ke BNN Pusat untuk menjalani assessment oleh tim dokter, psikolog, dan hukum dari BNN Pusat,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga saat gelar perkara di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (2/5/2017).**Baca Juga:  Teman Iwa K ‘Nyimeng’ Anggota Skaters Jakarta

Nantinya, hasil dari keputusan assessment tersebut yang akan menentukan apakah IK akan direhabilitasi atau tidak.

“BNN punya waktu enam hari sesudah masa penangkapan untuk memberikan hasil keputusan assessment. IK diamankan pada Sabtu (29/4/2017) lalu, artinya masih ada waktu tiga hari lagi,” pungkasnyam (tia)

 

Print Friendly, PDF & Email