oleh

Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Bikin Dilema Kades di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak diminta untuk mendata masyarakat terdampak Covid-19. Namun, hanya 13 kriteria masyarakat yang bisa didata untuk diusulkan mendapat bantuan sosial (Bansos).

Akan tetapi, permintaan pendataan warga terdampak Covid-19 yang tertuang di dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra bikin pusing kepala desa.

Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, kepala desa diminta mendata warga tidak mampu di luar penerima program PKH dan sembako.

“Ini kami 2 hari 2 malam mendata masyarakat non penerima program. Baru selesai mendata, muncul surat untuk mendata lagi warga yang baru pulang dari kota dengan beberapa kriteria terdampak Covid, gimana enggak pusing,” kata Usep Pahlaludin, Kepala Desa Sangiangjaya, Cimarga kepada Kabar6.com, Jum’at (10/4/2020).

Usep mengatakan, berbicara masyarakat terdampak Covid-19, bukan hanya masyarakat yang pulang ke kampung halaman. Warga di perkampungan juga ikut terdampak.

“Bukan cuma yang di kota saja, di kampung juga. Karena sesuai anjuran pemerintah kita imbau mereka agat tetap di rumah, otomatis itu kan menghilangkan pendapatan mereka. Ini bikin jadi dilema nih, dari awal kami data warga di kampung lalu nanti yang dapat bantuan yang datang dari kota,” beber Usep.

“Karena kan dari awal yang kami data kan warga enggak mampu yang tidak masuk ke PKH dan sembako. Setelah didata muncul lagi skema bantuan lain,” tambah dia.

Karena persoalan bantuan memiliki tingkat resistensi kecemburuan sosial yang tinggi, Usep mengingatkan agar pemerintah bisa benar-benar matang menentukan skema bantuan yang akan diberikan.**Baca juga: Dana Event Mahasiswa Untirta, Disumbangkan Untuk Warga Terdampak Covid 19.

“Karena bicara terdampak, masyarakat baik yang di kota kemudian pulang maupun dan yang berada di kampung semua terkena imbas,” tandasnya.(Nda)