oleh

Bandar Narkoba Balaraja Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, meringkus seorang pengedar narkoa yang tengah menunggu pembeli di kampung Pasir, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka bernama Risky alias Choki. Dia disergap Tim II Satres Narkoba saat menunggu pembeli pada Selasa (6/1/2015),” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto, Rabu (7/1/2015).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 100 gram dan sabu siap pakai seberat 30 gram. **Baca juga: Dilarang Liput Tes Urine PNS, Wartawan Tangerang Kecewa.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dengan cara membeli dari salah seorang kenalannya. Tujuannya untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan,” ujar Agus.

Guna mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut, polisi kini masih terus berupaya mengorek informasi dari tersangka.(HP/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email