oleh

Aset Kabupaten Tangerang Dipindahtangankan ke Swasta

image_pdfimage_print
Dok K6

Kabar6-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna terkait Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rencana Pemindahtanganan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sejumlah aset Pemkab Tangerang yang dipindahtangankan pada pihak swasta berupa jalan, irigasi dan sejumlah gedung.

“Pemindahtanganannya tentu tidak merugikan pemerintah. Lebih besar yang diberikan swasta dari yang kita serahkan,” ungkap Zaki.**Baca Juga: Penyerahan Aset Kabupaten Tangerang Dikritisi

Dalam hal tersebut pula, sejumlah anggota fraksi meminta dalam pemindahtanganan tersebut tak merugikan masyarakat.

“Aset pemkab yang terkena pengembang swasta diminta tidak merugikan publik. Harus tetap dilihat dan diperhatikan, seperti akses dan pelayanan publik,” ujar salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Gozali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Untuk diketahui, aset Pemerintah Kabupaten yang diserahkan senilai Rp8,4 miliar pada PT Bumi Serpong Damai (BSD), Rp5,4 miliar pada PT Ciputra dan Rp576 juta pada PT. Serpong Cipta Kreasi atau SMS. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email