oleh

Aset Belum Diserahkan, Warga Kota Serang Masih Numpang Donor Darah ke Pemkab

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Serang tengah membangun gedung Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) senilai Rp3,1 miliar. Pembangunan gedung tersebut untuk melayani masyarakat kota Serang yang saat ini masih menumpang ke UTD Kabupaten Serang.

“Kami ingin melihat terlebih dahulu manfaat dari gedung UTD PMI ini, apakah efektif apa tidak, karena sampai saat ini masyarakat Kota Serang itu kalau ingin mendonor darah masih menginduk ke Kabupaten Serang,” kata Wali Kota Serang Syafrudin saat meninjau tiga proyek Pemkot, Kamis (5/10/2023).

Ketiga proyek tersebut di antaranya pembangunan UTD PMI, Pembangunan Landscape Masjid Agung At-Tsauroh dan gedung inspektorat.

Progres pembangunan UTD tersebut kini sudah mencapai 44 persen dan akhir November bisa terselesaikan, namun untuk pembangunan tahap 2 UTD PMI ini harus ditunda terlebih dahulu.

“Kemungkinan tahun 2025 baru bisa dimulai kembali,” ungkapnya.

**Baca Juga: Pelaku Tawuran di Ciputat Timur yang Tewaskan Satu Pemuda Masih Berkeliaran

Sementara, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan berharap gedung pelayanan tersedia di pusat kota termasuk UTD agar mudah diakses oleh warga. Namun aset yang berada di kota Serang belum sepenuhnya dilimpahkan oleh Pemkab Serang.

“Tapi melihat aset yang ada di tengah kota belum seluruhnya dilimpahkan ke Kota Serang masih merupakan aset milik Kabupaten Serang,” katanya.

“Donor darah ini, selama ini masyarakat Kota Serang masih menginduk ke Kabupaten Serang. Sehingga dengan adanya lahan yang kita miliki, aset pemkot, kenapa tidak dimanfaatkan untuk kepentingan semua,” tutupnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email