1

APBD 2020, Pemkot Tangerang Defisit 581,65 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kota Tangerang telah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang menjadi Perda.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam sambutannya dalam pengesahan tersebut mengatakan dari postur APBD 2020 Pemerintah Kota Tangerang mengalami defisit anggaran.

“Dengan demikian terdapat defisit 581,65 Miliar,” ujar Arief di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019).**Baca juga: Disahkan, APBD Kota Tangerang Tahun 2020 Rp4,58 Triliun.

Adapun pendapatan daerah ditetapkan dalam APBD 2020 sebesar Rp4.580.374.100.610,81 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,37 Triliun, Dana perimbangan Rp1,36 Triliun dan pendapatan lain-lain Rp838,6 Miliar.

Sementara, total belanja daerah APBD 2020 sebesar Rp5.162.028.160.091,59 Triliun. Kendati belanja daerah tersebut direncanakan untuk membiayai belanja langsung Rp3,51 Triliun atau 68 persen. Sedangkan belanja tidak langsung Rp 1,65 Triliun atau 32 persen. (Oke)