oleh

Anggota LSM Tigaraksa Ngaku Polisi Diciduk Polisi Beneran

image_pdfimage_print

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko.(dok K6)

Kabar6-Unit Ranmor Polres Kota Tangerang meringkus dua dari empat anggota LSM Topan RI yang nekat menyamar sebagai anggota polisi dan melakukan penganiayaan terhadap MR (30) pegawai Garuda Maintenance Facility (GMF) terkait hutang Rp 6 juta, Selasa (06/06/2017).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, peristiwa tersebut terjadi di perumahan PWS Tigaraksa Blok AF 26 RT.06/02, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Keempat pelaku masing-masing AS (47) dan WN (35) dibantu dua rekannya JA dan YD melakukan penculikan terhadap MR.

“Korban punya hutang dan dibawa paksa oleh pelaku ke kantor LSM mereka di Tigaraksa,” kata Kasat Reskrim Polres kota Tangerang Kompol Gunarko.

Pada saat penculikan, lanjut Kompol Gunarko, korban dianiaya dengan mulutnya serta matanya dilakban. Tidak sampai disitu, para pelaku juga meminta tebusan kepada pihak keluarga korban. 

“Para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta tebusan Rp 20juta dengan alasan korban tertangkap narkoba,” jelas Gunarko.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp 2 juta, dua unit mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya serta alat hisap bong narkoba jenis sabu.**Baca juga: Di Pasar Modern Town Modernland Ditemukan Makanan Berbahaya.

“Saat pengledahan ditemukan alat hisap narkoba dan para pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” tegas Kompol Gunarko.**Baca juga: BPOM Temukan Mie Ilegal di Carrefour Tangcity.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal berlapis 333, 351,368 kuhp tentang merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman 10 tahun penjara.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email