oleh

Andika Hazrumy: Kabupaten Serang Butuh Rumah Sakit Penunjang

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan Kabupaten Serang ke depan membutuhkan rumah sakit penunjang agar dapat melakukan pelayanan kesehatan kepada warganya secara maksimal.

Keberadaan rumah sakit penunjang itu diyakini akan melengkapi keberadaan Rumah sakit yang ada saat ini yakni RSUD (rumah sakit umum daerah) dr Drajat Prawiranegara.

“Ke depan saya ingin Kabupaten Serang punya rumah sakit penunjang untuk melengkapi RSUD yang ada saat ini,” kata Andika dalam podcast di kanal youtube salah satu media lokal Banten, dikutip Selasa (23/7/ 2024).

**Baca Juga: Kasus Laka Lantas Pengendara Tanpa SIM di Tangerang Dinilai Tinggi

RSUD Drajat Prawiranegara atau biasa disebut RSDP, kata Andika, meski terus meningkatkan pelayanan dari sisi kualitas maupun kuantitas, namun tetap tidak dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk Kabupaten Serang yang terus meningkat dalam tiap tahunnya. Hal itu ditambah dengan lokasi RSDP sendiri yang berada di wilayah Kota Serang.

“Jadi RSDP ini kan meski dia punya Pemkab Serang tapi juga banyak melayani warga Kota Serang, dan bahkan menjadi rumah sakit rujukan se-Banten,” katanya.

Dikatakan Politisi Golkar yang kini menjadi bakal calon Bupati Serang itu bahwa pembentukan rumah sakit penunjang tidak harus memulao dari nol dengan membangun rumah sakit baru. Namun hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan level puskesmas yang ada menjadi rumah sakit penunjang.

“Rumah sakit penunjang ini kelas D, dan itu bisa kita buat dengan meningkatkan status puskesmas yang ada yang memang memenuhi kriterianya,” paparnya.

Dikatakan Andika, sebagai bakal calon bupati, dirinya telah berkeliling ke 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Dan dalam kunjungannya itu dirinya banyak menjumpai puskesmas yang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah sakit penunjang dimaksud. “Di beberapa kecamatan, puskesmas kita sudah banyak yang merupakan puskesmas rawat inap dan itu pelayanannya serta keberadaannta diakui masyarakat sangat membantu,” katanya.

Lebih jauh Andika mengapresiasi pelayanan kesehatan Pemkab Serang sejauh ini di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah. Selain memeliki tenaga kesehatan yang memadai, hampir semua puskesmas di Kabupaten Serang memiliki perlengkapan yang memadai termasuk memiliki mobil ambulance.

“Jadi sebetulnya pelayanan kesehatan relatif sudah baik, hanya memang untuk menunjang RSDP diperlukan rumah sakit penunjang,” katanya.

Pelayanan kesehatan yang baik itu, kata Andika juga ditunjang dengan kondisi jalan-jalan di Kabupaten Serang yang baik sehingga relatif tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan, baik di puskesmas setempat maupun jika harus dirujuk ke RSDP yang berlokasi di Kota Serang.

“Kalau di daerah lain, di (kabupaten/kota) tetangga kan sering kita dengar berita masyarakat mau ke rumah sakit harus ditandu karena jalannya tidak bisa dilalui kendaraan,” paparnya.

Selanjutnya Andika mengatakan, kesehatan adalah pelayanan dasar yang mutlak harus menjadi prioritas pemerintah termasuk pemerintah daerah. Andika menilai pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang saat ini sudah sangat memadai merujuk ke hal-hal yang dipaparkan di atas itu.

“Kesehatan, pendidikan dan infrastruktur itu adalah pelayanan dasar. Kabupaten Serang terbukti berhasil melakukan pelayanan dasar dengan meningkatnya IPM (indeks pembangunan manusia),” katanya.

Pada sesi podcast tersebut, Andika juga mengaku akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan sebagaimana telah dilakukan Bupati Tatu saat ini, jika kelak terpilih memimpin Kabupaten Serang.

“Target saya pendidikan dasar di Kabupaten Serang harus gratis, sebagaimana yang sudah saya lakukan di pendidikan menengan di Banten saat saya menjabat Wagub,” kata Andika.

Terkait infrastruktur jalan sendiri, Andika mengatakan pekerjaan rumah dirinya jika kelak terpilih hanya tersisa di jalan-jalan poros desa. Dia berencana akan meningkatkan status jalan-jalan poros desa menjadi jalan kabupaten sehingga Pemkab Serang dapat secara legal melakukan pembangunannya dengan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). (Red)

 

Print Friendly, PDF & Email