oleh

Alokasi Pupuk untuk Petani di Lebak Ditambah

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, menyebut, sudah ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani.

“Untuk alokasi pupuk sudah ada penambahan, SK realokasi sudah di terbitkan dan sudah disampaikan ke distributor, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera didistribusikan,” kata Kabid Sarpras Distanbun Lebak, Nana, saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (11/11/2020).

Nana menuturkan, untuk pupuk Urea semula 10.608 ton bertambah menjadi 13.959 ton, pupuk SP-36 semula 2.313 ton menjadi 3.580, pupuk NPK semula 8.852 ton menjadi 9.345 ton dan pupuk ZA semula 75 ton menjadi 82 ton.

Terkait dengan petani yang mengeluh karena kesulitan mendapat pupuk di kios lantaran harus melampirkan sejumlah dokumen seperti SPPT dan kartu keluarga (KK), Nana menyebut hal itu karena kartu tani yang belum bisa difungsikan.

“Saya fikir ini bentuk kehati-hatian pihak kios agar alokasi pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran karena kartu tani yang belum bisa difungsikan. Jadi untuk antisipasi agar tepat sasaran,” kata Nana.

Memang masih banyak petani yang belum mengantongi kartu tani. Hal tersebut, ujar dia, kewenangannya berada di perbankan.

**Baca juga:Jadi Narsum Webinar Kemenkeu, Bupati Lebak Bicara soal Transformasi Digital.

“Itu oleh BRI, tapi informasinya dari BRI akan diterbitkan lagi kartu tani nya. Jadi kalau sudah ada kartu tani, dokumen itu tidak perlu lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menyampaikan, petani di wilayah Lebak Selatan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Bukan karena langka, dari pengakuan petani, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di agen pupuk, petani harus memperlihatkan KK dan SPPT. Belum lagi, pembelian pupuk yang dibatasi,” ungkap Ketua IMC, Galih.(Nda)