oleh

Air Mineral yang Digerebek Polresta Tangerang Mengandung Bakteri Berbahaya

image_pdfimage_print
Penggerebekan pabrik air mineral ilegal.(shy)

Kabar6-Air mineral kemasan tak berizin yang digerebek petugas Polresta Tangerang di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ternyata mengandung bakteri berbahaya.

Sedianya, air mineral itu diproduksi oleh CV. Berkah Dwi Rizky dengan mengusung merk datang ST Qua.

Kepala Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Kashuri mengatakan, bakteri yang terkandung dalam air mineral kemasan itu bisa mengakibatkan gangguan pencernaan.

“Dari hasil lab yang kami lakukan, bahwa air mineral ini terdapat bakteri jenis ALT dan Sigomanas Arginosa, yang melebih batas aman. Bakteri itu bisa menyebabkan diare, infeksi saluran pernafasan, infeksi syaraf pusat dan rusaknya saluran pencernaan,” ungkapnya, Rabu (25/1/2017).

Saat ini, pihak BPOM kini juga tengah melakukan penelitian terkait kandungan kaporit yang ada dalam air mineral tersebut.

“Untuk kandungan kaporitnya kita belum tahu, karena masih dalam penelitian lab. Namun, air mineral itu tidak layak untuk dikonsumsi karena berbahaya,” ujar Kashuri.**Baca juga: Ada 1.041 Penderita Gizi Buruk di Kabupaten Tangerang.

Diketahui sebelumnya, dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak Polresta Tangerang memeriksa tujuh pegawai pabrik air mineral itu sebagai saksi.**Baca juga: Pabrik Air Mineral Ilegal Digerebek Polresta Tangerang.

Sedangkan S, wanita pemilik dari pabrik air mineral berbahaya itu, kini sudah diamankan petugas.(shy)

Print Friendly, PDF & Email