oleh

Ahli Waris Simpang Gaplek Nakal Ditenggat Dua Pekan

image_pdfimage_print
Simpang gaplek yang bakal dibangun flyover.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melayangkan surat edaran kepada warga ahli waris di sekitar simpang Gaplek, Kecamatan Pamulang. Bagi warga yang lahannya sudah mendapatkan ganti untung‎, diminta segera membongkar bangunan miliknya.

Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengungkapkan, bila pihaknya sudah menyebar‎ surat edaran kedua pada Jum’at kemarin.

Pasalnya, banyak warga ahli waris yang sudah menerima kompensasi malahan menyewakan bidang lahannya kepada pihak ketiga. “Kenyataannya di lapangan demikian. Banyak warga ahli waris yang membandel,” ungkapnya, Sabtu (11/6/2016).

Heru tegaskan, semua warga ahli waris diberikan kesempatan hingga dua pekan kedepan untuk membongkar sendiri. Jika surat edaran tetap tidak digubris, tindakan tegas akan langsung dilakukan.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel bakal mengerahkan personel beserta alat berat untuk meratakan bangunan dengan tanah.

“Banyak yang sudah dibayarkan, tapi malah disewakan kepada orang lain,” tegas Heru.

‎Pembebasan lahan di simpang Gaplek rencananya untuk proyek nasional pembangunan jalur kendaraan lintas atas atau flyover. Mulai dari Jalan RE Martadinata hingga menuju arah Parung, Kota Depok, dan sebaliknya akan dibangun flyover sepanjang satu kilometer.

“Pemkot (Tangsel) menawarkan harga pengganti lahan sebesar Rp6,5 juta per meter,” klaim Heru. Enam Ahli Waris Gusuran Flyover Gaplek Cabut Kasasi.

Heru bilang, dari nominal angka diatas sudah cukup tinggi karena, mengacu Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) diwilayah itu hanya Rp1,8 juta per meter. **Baca juga: Perencanaan Pelebaran Jalan di Tangsel Amburadul.

Heru menambahkan, tentunya patokan harga yang diajukan warga sangat sulit diakomidir. Alasannya, permintaan warga masih terlalu jauh dengan kalkulasi yang dibuat oleh pemerintah. **Baca juga: Sadis..! Begal Bacok Karyawan Bank di Kota Tangerang.

“Uang pengganti lahan sebesar sebesar Rp6,5 juta per meter sudah sesuai, dan sudah melebihi NJOP pada umumnya,” tambahnya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email