oleh

Pengguna Sabu Diringkus Polisi di Cisauk

image_pdfimage_print
Pengguna sabu di Cisauk. (Tim K6)

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang meringkus satu tersangka pemakai narkotika jenis sabu di Jalan Raya Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka GHL (32), berawal dari informasi warga bahwa di sekitaran Cisauk sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan undercover di lokasi, sekaligus melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang bernama GHL (32), pada Selasa (5/9/2017) silam.**Baca Juga: Pembobol Warung di Cikupa Diringkus Polisi

“Dari penggeledahan terhadap tersangka GHL (32), ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu di dalam sebuah plastik klip bening,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi, kepada Kabar6.com, Kamis (7/9/2017).

Lanjut Kompol Sukardi, menurut pengakuan tersangka GHL (32) Narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dari seorang pengedar untuk dikonsumsi/dipakai oleh tersangka.

“Kasusnya terus kami kembangkan,  kami juga sudah mengantongi identitas pengedar yang mensuplai narkoba tersebut kepada tersangka GHL (32),” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka GHL (32) akan dijerat dengan pasal  112 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email