oleh

409 Napi di Rutan Jambe Dapat Remisi

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang saat memberikan remisi. (hms)

Kabar6-Sebanyak 409 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Tangerang di Jambe Kabupaten Tangerang mendapat remisi pada HUT RI ke-72, Kamis (17/8/2017).

Kepala Rutan Tangerang Masjuno mengatakan narapidana yang mendapat remisi sesuai dengan ketentuan yang berhak mendapatkannya. Selama masa menjadi warga binaan, cukup kooperatif dan tidak membuat permasalahan.**Baca Juga: HUT RI, 92.816 Napi se-Indonesia Dapat Remisi

“Rutan juga berfungsi untuk menyiapkan narapidana menjadi mandiri. Sehingga ketika keluar bisa menjadi manusia yang bertanggug jawab dan tidak mengulangi tindak pidana serta dapat hidup secara wajar,” kata Masjuno

Upacara pemberian remisi itu digelar pada kunjungan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, usai upacara penaikan bendera HUT RI ke 72 di lapangan Yudhanegara Kabupaten Tangerang .

Zaki mengatakan pemberian remisi kepada narapidana sesuai dengan surat keputusan dari Mentri Hukum dan HAM. Selain itu pula, bersamaan tema pada peringatan HUT RI ke-72 ini “Kerja Bersama”.

“Semoga pelatihan dan pembinaan yang mereka dapatkan di rutan ini bisa bermanfaat dan kembali menjadi warga yang berprilaku baik dan bisa membantu membangun Kabupaten Tangerang Gemilang,” Tutup Zaki.(hms)

Print Friendly, PDF & Email