oleh

Pemkot Tangerang Bakal Tindak Tegas ASN Bolos Apel

image_pdfimage_print
Apel Senin di Pemkot Tangerang. (hms)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai gerah dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang yang tidak mengikuti apel pagi.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan dirinya akan menegakkan kedisiplinan para aparat di lingkup Pemkot Tangerang.

“Saya perintahkan agar badan Kepegawaian, Pembangunan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan juga Inspektorat untuk segera menelusuri para pegawai yang tidak ikut apel hari ini,” seru Sekda saat memimpin apel di halaman Puspem Kota Tangerang, Senin (14/8/2017).**Baca Juga: Absen Apel, 215 ASN Pemkot Tangerang Potong Gaji 1 Persen

Perintah Dadi tersebut berawal dari banyaknya jumlah pegawai yang tidak ikut Apel Senin yang memang sudah rutin dilaksanakan.

“Perhatian Pemkot terhadap kesejahteraan pegawai sudah luar biasa. Sehingga tidak elok kalau kita masih belum bisa memenuhi kewajiban sebagai pegawai termasuk apel dan absen,” tuturnya.

Dadi juga memerintahkan kepada pihak Inspektorat dan BKPSDM untuk menindak tegas bagi para pegawai yang tidak berlaku disiplin dan melaksanakan kewajibannya sebagai aparat.

“Disiplin aja susah bagaimana melayani masyarakat. Lakukan pengecekan di sekitar gedung Puspem atau ruangan. Karena banyak yang datang hanya absen terus ngewarung. Rasanya malu kita kepada masyarakat yang lain apel tapi kita nyaman di ruangan atau di warung,” ujarnya.

Selama ini, Pemkot Tangerang sudah cukup tegas terkait penegakan disiplin bagi para pegawai wajib apel yang tidak ikut apel atau absen tanpa keterangan. Berdasarkan Perwal Nomor 29 Tahun 2016, pegawai yang tidak ikut apel pagi akan dikenakan sangsi berupa pemotongan tunjangan daerah sebesar tiga persen. Sedangkan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan dipotong lima persen.

Kewajiban apel pagi di lingkup Pemkot Tangerang berlaku bagi semua PNS di lingkup Pemkot Tangerang kecuali bagi pegawai yang tidak wajib apel yaitu yang di pelayanan dan yang ikut diklat. Apel pagi tersebut dilaksanakan setiap Senin-Jumat pagi. Untuk apel Senin pagi (14/08), dari 1.955 jumlah pegawai, yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan sebanyak 154 dengan rincian Eselon III sebanyak enam orang, Eselon IV ada 31 orang, BUMD tujuh orang dan staf fungsional 111 orang.

“Nanti bagi yang terlambat apel suruh apel sendiri,” tukasnya.(hms)

Print Friendly, PDF & Email