oleh

Ada 30 Butir Obat Merk Dumolid di Rumah Tora Sudiro

image_pdfimage_print
Kediaman Tora Sudiro. (yud)

Kabar6-Kediaman pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia di Bali View, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek polisi. Di lokasi itu petugas menemukan barang bukti sebanyak 30 butir obatan-obatan‎ terlarang merk Dumolid.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kediaman Tora dan Mieke didatangi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan semalam pukul 22.00 WIB.**Baca Juga: Tora Sudiro Diciduk Polisi di Perumahan Bali View Tangsel

“TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Denpasar 3. 30 butir jenis dumolid disita dari keduanya,” katanya, Kamis (3/8/2017).

Martinus menjelaskan, hingga kini kedua pasangan suami istri selebritis itu masih menjalani pemeriksaan. Petugas masih memeriksa kandungan obat-obatan yang didapati dari kediaman Tora dan Mieke.

“Apakah psikotropika apa bukan, masih tunggu pemeriksaan lab,” terang Martinus.

Ia tidak menampik bahwa telah dilakukan pengungkapan sebelumnya terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan di kalangan artis. Martinus bilang institusinya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Polisi mengakui sebelumnya sempat menangkap seorang di wilayah Jakarta Selatan. “Bila psikotropika penyidik akan lakukan proses gakum (penegakan hukum) pada dua orang tersebut. Bila bukan akan kita kembalikan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email