oleh

Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Terancam Gugur

image_pdfimage_print
Jalan Sulawesi, Sektor XIV-6 BSD, Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa sebagai pemenang lelang Tambahan Ruang Kelas (TRK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang. Hal tersebut dilakukan jika domisili perusahaan pemenang lelang tersebut terbukti tidak jelas atau fiktif.

Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran DBPR Tangsel, Buwana Mahardika mengatakan pihaknya sedang menunggu kelengkapan data dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel terkait adanya dugaan alamat tidak jelas dari PT Jasa Konstruksi Internusa.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Kami bukan dinas yang mengurusi domisili perusahaan. Kami hanya menerima berkas bahwa suatu perusahaan menjadi pemenang lelang dalam kegiatan pembangunan yang akan diselenggarakan,” ungkap Buwana menjelaskan kepada Kabar6.com, Selasa (1/8/2017).**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang

Pihaknya mengakui saat ini PT Jasa Konstruksi Internusa sudah menandatangani kontrak kerja dan pakta integritas atas proyek TRK SDN 2 Jombang. Dalam pakta integritas tersebut tertulis, perusahaan tersebut melampirkan data perusahaan sebenar-benarnya.**Baca Juga: Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal

“Kalau ternyata tidak benar ya konsekuensinya bisa saja dibatalkan atau digugurkan. Tapi kami menunggu surat balasan dari pihak ULP tentang kebenaran domisili alamat yang diduga tidak jelas itu,” ujarnya.**Baca Juga: ULP Bakal Telusuri Domisili Pemenang Lelang Rp11 M di Tangsel

Berita sebelumnya, dalam Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SDN 2 Jombang yakni PT Jasa Kontruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.**Baca Juga: Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal Dilaporkan ke KPK

Selain itu, di Jalan Sulawesi, tidak ada Rt009/008 seperti yang tertera di alamat perusahaan peemenang lelang.

“Enggak ada pak di sini Rt009/008. Kalau di sini Rt004/011,” ujar sekuriti tersebut.(az)

Print Friendly, PDF & Email