oleh

Kampus UIN di Tangsel Pecat Dosen Bercadar

image_pdfimage_print
UIN Syarif Hidayatullah/ (yud)

Kabar6-Pihak otoritas kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memecat seorang tenaga pengajar. Sebelum dipecat, dosen perempuan yang selalu tampil mengenakan cadar itu membangkang teguran yang telah disampaikan.

“Tentu cara-cara demokratis sudah kami tempuh sebelum pemecatan,” ungkap Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (31/7/2017).**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Bakal di Laporkan ke KPK

Dede mengatakan pemecatan berawal ketika otoritas kampus menerima informasi dosen tersebut diduga bergabung dalam sebuah kelompok ‎radikalisme. Dosen bercadar itu pun dipanggil.

Pada kesempatan interogasi diberikan dua pilihan, ingin aktif mengajar di kampus atau ‎tetap memilih bergabung dengan kelompok yang pahamnya menyimpang. Sang dosen lebih condong memilih aktif di organisasi terlarang yang diikutinya.

“Dia mengakui aktif di organisasi itu. Dan lebih memilih kelompok tersebut ketimbang mengajar di kampus UIN,” katanya.**Baca Juga: Pacaran Kelamaan, Dua Pemuda Palembang Dihajar Warga Cikupa

Dede menegaskan, selama mengajar mata kuliah, dosen yang enggan disebutkan identitasnya itu kerap memakai cadar. Meski telah diminta agar tidak mengenakan cadar selama mengajar ditolak oleh yang bersangkutan.

“Kesepakatan untuk tidak memakai cadar juga dari usulan mahasiswa dan mahasiswi di kampus ini,” tegasnya. (yud)