oleh

Maling Rumsong di Ciledug Nyamar Ojek Online, Diciduk

image_pdfimage_print

Narso, pelaku yang menggunakan atribut Ojek Online.(foto:tia)

Kabar6-Narso alias Acho diringkus jajaran Polsek Ciledug saat sedang melakukan aksi pencurian rumah kosong (rumsong) di Jalan Sunan Kalijaga RT 01/11, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno mengatakan aksi pencurian tersebut dipergoki oleh sang pemilik rumah pada Sabtu (8/7/2017) lalu.

“Ya, korban keluar rumah untuk mencari anaknya. Lalu, si pelaku yang sudah mengamati dari jauh langsung masuk ke rumah korban dan mengambil handphone korban. Namun, aksi tersebut kepergok oleh korban yang sudah kembali ke rumah dan berteriak minta tolong,” ujar Sutrisno, Rabu (12/7/2017).

Dalam melancarkan aksinya, kata Sutrisno, pelaku tersebut berpura-pura jadi pengendara ojek online dengan atribut lengkap mencari rumsong.

“Ya, pelaku memakai atribut ojek online lengkap, berkeliling di perumahan mencari rumsong. Saat melihat kondisi sepi, pelaku langsung masuk ke rumah tersebut dengan mencongkel jendela,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan enam unit handphone, sebuah Wifi, sebuah dompet, dua buah charger handphone dan sebuah handsfree yang pelaku dapatkan dari rumah korban.

“Pengakuan dari pelaku, hari itu ia telah berhasil mencuri di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu berdekatan. Pelaku memang spesialis rumsong dan kerap beraksi di wilayah Jabodetabek,” lanjutnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (tia)

Print Friendly, PDF & Email