oleh

Kejari Usut Parkir Liar di Pintu M1 Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Parkir liar di Pintu M1 Bandara Soetta.(ist)

Kabar6-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, mulai menelusuri keberadaan parkir liar di kawasan Pintu M1, yang merupakan akses belakang dari Tangerang  menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pasalnya, selain perolehan parkir liar di jalan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, juga disinyalir masuk ke kantong-kantong oknum yang ada disana.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangerang, Tengku Firdaus, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya, ada beberapa hal yang kini menjadi pertimbangan pihaknya. Yaitu, soal masih menggeliatnya aktivitas parkir liar di kawasan itu, serta belum berjalannya amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Jika keberadaan parkir itu memang tidak berijin, seharusnya Pemda Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan, proaktif untuk melakukan pebertiban. Seperti apa yang telah ditentukan oleh Perda setempat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Engkos Zarkasih menyebut, bila pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap keberadaan dan aktivitas perparkiran di Pintu M1 tersebut.

Mengingat titik wilayah dimaksud masuk dalam otoritas Bandara Soetta, maka Dishub sudah meminta kepada PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soetta, agar segera menertibkan lokasi parkir liar tersebut.**Baca juga: Mulut Berbusa, WN Singapura Tewas di Serpong.

“Kami sudah minta. Kalau memang mau di legalkan, PT AP II harus segera membangun areal parkir resmi disana. Terlebih, ratusan kendaraan yang parkir disana, mayoritas adalah pekerja di Bandara Soetta,” kata dia.**Baca juga: AP II Akui Sudah Tahu Rencana Pemasangan Tapping Box.

Dan, untuk menata keberadaan parkir di Kota Tangerang sendiri agar lebih tertib, lajut Engkos, pihaknya sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Garnisun.**Baca juga: Kalau Abai, Izin Parkir Bandara Soetta Bakal Dicabut.

“Dalam waktu dekat, Tim dimaksud akan melakukan razia terhadap sejumlah titik parkir liar yang ada di Kota Tangerang,” ujarnya.**Baca juga: Diduga PSK, Imigrasi Bandara Soetta Deportasi Dua Wanita Maroko.

Sejumlah parkir liar dimaksud sedianya ada di Jalan Perintis Kemerdekaan 1 (belakang Tangerang City Mall), Jalan Maulana Yusus (depan Universitas Syech Yusuf Tangerang), Jalan Kemerdekaan (depan kantor Dinas Tenaga Kerja) dan sejumlah titik lainnya.(alby)