oleh

Gelar Bimtek Saksi di Kantor Golkar, Mad Romli-Irvansyah Diprotes Ketua Bappilu

image_pdfimage_print

Kabar6- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 1 Mad Romli-Irvansyah Asmat mengumpulkan saksi-saksi untuk diberikan bimbingan teknis atau bimtek terkait Pilkada.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah partai koalisi selaku pengusung Mad Romli-Irvansyah ini diketahui menggunakan fasilitas kantor milik Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga:Pasca Debat Pilbup Tangerang, Pengamat Sarankan Mad Romil-Irvansyah Belajar dan Tingkatkan Kualitas

Menanggapi itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau Bappilu Partai Golkar dr. Zainal Muttaqien mengatakan, pihaknya memprotes kegiatan bimtek untuk saksi-saksi paslon Mad Romli-Irvansyah digelar di kantor Golkar dan menggunakan fasilitas partai yang dibangun pada masa kepemimpinan Ahmed Zaki Iskandar tersebut.

Penggunaan gedung kantor berikut fasilitas partai, kata Dokter Boyke, sapaan karibnya, merupakan pelanggaran fatal.

Pasalnya, Mad Romli-Irvansyah, maju di Pilbup Tangerang tidak diusung oleh partai yang kini dinakhodai Bahlil Lahadalia.

Golkar, telah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada paslon nomor 2 Moch. Maesyal Rasyid- Intan Nurul Hikmah, sebagaimana tertuang dalam surat edaran DPP Golkar nomor B 18/DPP/Golkar/IX/2024.

Merujuk pada surat edaran itu, maka secara kepartaian seluruh kader di daerah wajib untuk taat dan tunduk terhadap aturan yang dikeluarkan pusat.

“Sesuai poin 2 bahwa menggerakkan mesin partai Golkar harus terhadap calon yang diusung Partai Golkar, kalau Mad Romli-Irvansyah tak diusung Golkar, jadi ini jelas melanggar keputusan DPP, dan tinggal menunggu konsekwensinya saja,” tandasnya.(Tim K6)