oleh

Pendemo Anarkis di DPRD Lebak Ditangkap, Dibayar Rp50 Ribu sampai Rp1 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6 – Dua orang pengunjuk rasa yang berjalan anarkis hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak ditangkap polisi.

Keduanya berinisial RM (23) warga Parungsari Kecamatan Sajira dan M (37) warga Badur Kecamatan Cirinten.

Polisi menyebut, RM berperan sebagai koordinator aksi demo yang menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak.

**Baca Juga: Dua Pendemo di DPRD Lebak Sebabkan Anggota Satpol PP Meninggal Ditangkap, Ini Perannya

Sedangkan M adalah satu dari puluhan massa berada di posisi paling depan dan mendorong pagar hingga roboh lalu menimpa dua anggota Satpol PP.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ikut dalam demonstrasi tersebut karena diberi sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan, nominal uang yang diberikan kepada pendemo bervariatif.

“Ada yang Rp50 ribu ada juga yang diberi Rp1 juta,” ungkap Wisnu.

Kata Wisnu, kasus ini masih terus didalami dengan menggali keterangan dari para saksi lain dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

“Seperti yang disampaikan Pak Kapolres, kami berkomitmen untuk menangani perkara ini sampai ke akarnya. Semua yang terlibat mempertanggungjawabkan pidananya,” jelas Wisnu.

**Baca Juga: Anggota Satpol PP Meninggal Akibat Demo di DPRD Lebak Tinggalkan Istri dan 4 Anak, Satu di Antaranya Idap Thalasemia

Ditanya wartawan, RM membenarkan ada sejumlah uang yang diberikan kepada dirinya dan peserta aksi lainnya. Besarannya sesuai dengan perannya masing-masing.

“Saya ikut demo karena saya disuruh. Iya dikasih (uang). Untuk semua orator ada tiga orator dikasih Rp1 juta,” tutur RM.

Namun saat ditanya siapa orang yang menyuruh, RM yang mengenakan masker tak mau bersuara. (Nda)