oleh

Kejagung Kawal Pengamanan Pembangunan Strategis di Kementerian PUPR dan BUMN Senilai Rp28 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaa Agung kawal pengamanan pembagunan strategis di Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN meliputi PT Angkasa Pura II dan PT Pelabuhan Indonesia.

Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H M.H memberikan sambutan pada Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis/Prioritas di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rabu (21/8/2024)

Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan infrastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

**Baca Juga: Terima Kedatangan Vice President Of Singapore Water Association Perumdam TKR Perkuat Kerjasama Internasional

Pemerintah juga telah menetapkan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan ketersediaan infrastruktur secara cepat sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perekonomian nasional serta meminimalisir kesenjangan antar wilayah.

Patris menyampaikan salah tugas Kejaksaan sebagaimana amanat Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Kejaksaan melalui perannya dalam bidang intelijen penegakan hukum berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. Wewenang Kejaksaan dimaksud dilaksanakan melalui tugas dan fungsi bidang intelijen, yakni dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis.

“Pada kesempatan ini, kita melaksanakan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan penandatanganan Pakta Integritas terhadap kegiatan total senilai Rp28.244.971.588.000 (dua puluh delapan triliun dua ratus empat puluh” ujar Patris.

Kegiatan tersebut terbagi menjadi beberapa proyek yakni:

Pembangunan tol ruas Kayu Agung – Palembang – Betung dengan total nilai investasi Rp8.390.000.000.000 .

Pembangunan Tol Ruas Kertosono – Kediri dengan total nilai investasi Rp6.780.000.000.000.

Pembangunan Tol Section Harbour Road II dengan total nilai investasi senilai Rp10.700.000.000.000 .

Jakarta – Cikampek KM 1+842 A (arah Cikampek) – akses Tol ruas Jakarta – Cikampek KM 42+000 – akses Tol ruas Padalarang – Cileunyi KM 151+400 A dan B dengan total nilai investasi senilai Rp1.950.000.000.000

Peningkatan Fasilitas Layanan dan Kenyamanan Penumpang Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta senilai Rp121.501.588.000

Design and Built Terminal Multi-Purpose di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Tahap I Rp303.470.000.000.

Selain itu, kata Patris bahwa pengamanan personil dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan upaya preventif dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Strategis/Prioritas Kementerian/Lembaga/BUMN.

“Pengamanan Pembangunan Strategis yang kami laksanakan tidak menghapuskan personil yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, adminitrasi dan/atau pidana atas perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan. Hal ini saya tegaskan untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang kita kawal,” pungkas Patris.(Red)

Print Friendly, PDF & Email