oleh

Kabur dari Rutan Polres Serang Kota, Tersangka Pembunuh Anak Kandung Ditangkap di Gunung Parakasak

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah melakukan pengejaran selama 68 jam, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap Agus (30), tersangka kasus pembunuhan anak kandung yang sebelumnya kabur dari tahanan Polresta Serang Kota pada Kamis (25/7) pagi.

Agus berhasil dibekuk di kawasan Gunung Parakarsa, Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Minggu (28/7) pukul 23.30 WIB.

PS Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, mengungkapkan bahwa penangkapan Agus dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota.

“Tertangkap di gunung prakarsa, saat menunju perkampungan wangun atas,” ujar Raden kepada wartawan Senin pagi (29/7/2024).

**Baca Juga: Dialami Ilmu Hitam, Polisi Sulit Tangkap Tersangka Pembunuh Anak di Serang

Selama masa pelariannya, Agus diketahui hidup menyendiri di hutan-hutan sekitar lokasi penangkapan. Ia berpindah-pindah dari satu saung ke saung lainnya untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku melarikan diri dari tempat-tempat sepi menuju kebun hutan dan nginap di saung sepanjang hutan Ciomas dan padarincang,”ujarnya.

Terkait dengan kasus pelarian Agus, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya pelarian tersebut.

Dua orang petugas yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Kami di sini yang melalaikan tugas tetap dalam proses hukum yang berlaku, untuk sementara kelalaian,”jelasnya.

Gunung Parakarsa merupakan kawasan perbukitan yang memiliki medan yang cukup sulit. Jarak antara puncak gunung dengan pemukiman warga sekitar kurang lebih 5 kilometer.

Akses menuju lokasi penangkapan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua melalui jalan setapak.

Agus ditangkap dalam kondisi tanpa perlawanan. Saat ditangkap, ia masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat kabur dari tahanan.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, Agus mengaku tidak berinteraksi dengan masyarakat selama masa pelariannya.

“Pelaku melarikan diri tidak berbaur, tidak ke tempat ramai. Beliau menghindari kerumunan orang,”pungkasnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email