oleh

Tersangka Pembunuh Anak Kandung Kabur di Rutan Polres Serang Kota, Komisi III DPR: Keteledoran Luar Biasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah menyebut kaburnya Agus (30) tersangka pembunuhan anak kandung di rumah tahanan (Rutan) Polres Serang Kota merupakan keteledoran yang luar biasa.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai selain teledor, kaburnya Agus di kantor polisi merupakan peristiwa yang tidak masuk akal pada sistem pengamanan di Mapolres Serang Kota.

“Ini kelalaian yang nyata, petugasnya terlalu teledor, rasanya kalau di kantor polisi (bisa kabur) itu tidak masuk akal,” kata Dimyati, Minggu (28/7/2024).

**Baca Juga: Kompolnas Desak Kapolres Serang Kota Diperiksa Usai Tersangka Pembunuhan Anak Kabur di Rutan

Mantan Bupati Pandeglang dua periode mendesak prosedur tetap atau Protap pengamanannya perlu dievaluasi secara total karena peristiwa ini dinilai menjadi preseden buruk di tubuh kepolisian.

Sebab kantor polisi bukan kantor bisa pada umumnya. Pengamanannya perlu dilakukan selama 24 jam secara bergantian dan harus dilengkapi CCTV.

“Karena kantor polisi itu banyak data, banyak berkas, banyak senjata, banyak peralatan juga dan sarana prasarana yang memang tidak dimiliki oleh tempat lain. Makanya pengawasannya harus ketat,”tegasnya.

“Menurut saya kalau ada tahanan yang kabur, keteledoran yang luar biasa yang dilakukan oleh petugas,”sambungnya.

Lebih lanjut Dimyati mengaku khawatir jika pelaku yang merupakan warga Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang itu tidak segara ditangkap karena pasti membuat masyarakat resah.

Apalagi pelaku adalah pembunuh sadis yang tega mengorok darah dagingnya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

“Ini membuat ketidaknyamanan dan kerawanan bagi warga, apalagi pelaku ini pembunuh sadis, anak sendiri loh yang di bunuh,”tegasnya.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Agus (30) tega membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.

Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya.

Pelaku kaget karena istrinya bangun dan langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku tengah mendalami ilmu kebatinan. (Aep)

 

Print Friendly, PDF & Email