oleh

Kawanan Pelaku Curanmor Beraksi di Lebak Ditangkap, 1 Orang Dihadiahi Timah Panas

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lebak menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di pondok pesantren (ponpes) di wilayah Cipanas, Lebak, pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Salah satu pelaku terpaksa harus dihadiahi timah panas oleh Polisi lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak Iptu Alfian Hazali mengatakan, NH (32) dan G (17) sudah berkali-kali melancarkan aksinya di wilayah Cipanas.

**Baca Juga: Ciomas Kabupaten Serang Jadi Urutan Pertama Daerah Rawan Pangan di Banten

“NH ini berperan sebagai eksekutor. Dia kita amankan di kontrakannya dan sempat bersembunyi di genteng,” kata Alfian, Selasa (23/7/2024).

Kawanan pelaku curanmor ini ditangkap setelah aksinya mencuri sebuah sepeda motor di ponpes. Warga yang menelusuri mendapat informasi sepeda motor Honda CRF berada di Cigudeg, Bogor.

Korban yang mengetahui kendaraannya akan dijual lalu mendatangi wilayah tersebut. Sementara itu, rekannya pun berpura-pura akan membeli kendaraan tersebut.

“Setelah dicek motornya ternyata sesuai bahwa itu milik korban. Lalu pelaku G yang masih di bawah umur diamankan oleh wargan di bawa ke Cipanas,” ujar Alfian.
Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Nda)

Print Friendly, PDF & Email