oleh

Visi Misi Paslon Bupati-Wakil Bupati Lebak Harus Sejalan dengan RPJPD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lebak yang akan “bertarung” di Pilkada pada 27 November 2024 nanti wajib melampirkan visi dan misi program saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak Deni Wahyudin mengatakan, visi dan misi paslon harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) provinsi atau kabupaten.

“Sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa visi misi paslon haruslah disusun berdasarkan RPJPD,” kata Deni kepada Kabar6.com, Jumat (19/7/2024).

**Baca Juga:Usai Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri Siri di Cilegon

Deni menuturkan, sosialisasi mengenai hal itu akan dilakukan KPU Lebak dengan menggandeng Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

“Untuk memastikan pelaksanaan ketentuan itu, sosialisasi penyusunan visi misi paslon yang harus sesuai dengan RPJPD akan melibatkan Bapelitbangda,” terang Deni.

Terpisah, Sekretaris Bapelitbangda Lebak Widy Ferdian mengatakan, Raperda RPJPD Lebak tahun 2024-2045 yang telah disetujui di DPRD akan dievaluasi oleh Pemprov Banten.
“Sudah disetujui melalui rapat paripurna DPRD, dan dievaluasi terlebih dahulu oleh pemprov sebelum berlaku,” kata Widy.

Dia menjelaskan, RPJPD memuat visi daerah, sasaran pokok pembangunan dan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Di dokumen ini tergambar bagaimana tahapan pembangunan untuk 20 tahun ke depan yang dibagi menjadi 5 tahun. Berarti ada 4 tahap, periode 2025-2029, 2030-2034, 2035-2039 dan terakhir 2040-2045,” ujar Widy.

Setelah sosialisasi penyusunan visi misi, paslon bupati dan wakil bupati diharapkan mengetahui fokus arah pembangunan Kabupaten Lebak pada lima tahun pertama RPJPD.

“Jadi bupati dan wakil bupati terpilih bisa menyelaraskan antara visi pembangunannya dan target-target kinerja yang akan dicapai dengan rencana jangka panjang daerah. Sehingga ada keselarasan,” kata Widy.

Untuk diketahui, menjelang pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus, nama-nama calon bupati dan wakil bupati Lebak mulai mengerucut. Bahkan beberapa DPP partai sudah memberikan keputusan siapa figur yang akan diusung

Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sepakat mengusung Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi.

Kemudian politisi muda PDI Perjuangan Hasbi Jayabaya yang telah mengantongi surat tugas dari sejumlah partai. Anak dari mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ini digadang-gadang bakal didampingi Hari Setiono yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Lebak.

Melalui Rapat Pleno Diperluas yang digelar pada 3 Juli 2024, DPD Partai Golkar Kabupaten Lebak resmi mengusulkan nama Hasbi dan Hari sebagai calon bupati dan wakil bupati ke tingkat DPP Golkar.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email