oleh

Sosialisasi Juknis PPDB, Pj Wali Kota Nurdin : Harus Objektif, Transparan dan Akuntabel

image_pdfimage_print

Kabar6-Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, membuka acara Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, dan penandatanganan komitmen dukungan Penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel secara daring pada acara yang diselenggarakan di Ruang Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (21/5/2024).

Dr. Nurdin menekankan pentingnya pelaksanaan PPDB yang adil dan objektif sebagai dasar pembentukan generasi penerus yang berkualitas. Momen penting ini melibatkan ribuan pelajar dan ribuan orang tua yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Tangerang dan masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses PPDB dilaksanakan dengan transparan, jujur, dan adil. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di Kota Tangerang,” ujar Nurdin. **Baca Juga: Survei IDEAS: 74 Persen Guru Honorer Dibayar Lebih Kecil dari Upah Minimum Terendah Indonesia

Selama ini, kata Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang berjalan dengan sangat baik, bahkan menjadi ajang studi banding dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya minta, segala upaya yang sudah kita lakukan bisa terus ditingkatkan agar pelaksanaan PPDB semakin baik,” katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkomimda, lembaga yang sudah turut memberikan dukungan melalui penandatanganan komitmen dukungan penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel di Kota Tangerang.

“Dengan adanya sosialisasi dan penandatanganan ini, saya harap seluruh pihak dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif dan akuntabel,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan, kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan peserta didik baru dapat memahami prosedur dan aturan yang berlaku serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan PPDB di Kota Tangerang.

“Dengan penerapan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, diharapkan dapat terjaring calon peserta didik yang memenuhi kriteria secara adil dan merata,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah melakukan Pra PPDB Jenjang Sekolah Dasar (SD) yang di mulai dari 25 Maret hingga 31 Mei 2024 dan Pra PPDB jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang di mulai dari tanggal 16 April hingga 20 Juni 2024. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email