oleh

Soal Parkir, GMP2T Surati Kejari Tigaraksa

image_pdfimage_print
Koordinator GMP2T, Saepudin Juhri.(ist)

Kabar6-Para pegiat LSM dalam wadah Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Tangerang (GMP2T), mempertanyakan progres penanganan perkara parkir meter yang dilaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.

Kasus yang telah ditangani pihak Kejari Tigaraksa, sejak Oktober 2015 silam tersebut, hingga kini belum juga menemukan titik terang.

“Hari ini, kami layangkan surat lagi ke Kejari Tigaraksa. Kami, pertayakan sejauh mana progres dari penanganan perkara itu,” ungkap Koordinator GMP2T, Saepudin Juhri, kepada Kabar6.com, Selasa (8/3/2016).

Menurutnya, kasus parkir meter yang melibatkan Summarecon Mal Serpong (SMS), Supermal Karawaci dan Aeon Mal ini, diduga sengaja dipetieskan oleh lembaga Adhiyaksa di Kota seribu Industri tersebut.

Pasalnnya, para personil di Kejari Tigaraksa, terkesan tak serius menangani masalah tersebut.

“Mereka, enggak serius tangani kasus ini. Masak, sampai sekarang belum ada progresnya. Kami, curiga mereka sudah masuk angin,” tandasnya. **Baca juga: Pengelola Parkir Meter di Tangsel Siap Dipanggil Kejari Tigaraksa.

Sementara itu, Kepala Kejari Tigaraksa, Firdaus mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan seputar kasus tersebut, karena saat ini jajarannya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. **Baca juga: Duh, Penjara di Banten Didominasi Napi Kasus Narkoba.

“Nanti saja lah. Kami, masih menyelidiki kasus itu,” ucapnya singkat, ketika ditemui Kabar6.com, diruang kerjanya beberapa waktu lalu. (Tim K6)