oleh

Pemkot Tangerang Luncurkan Pajak Daerah Online

image_pdfimage_print
Kota Tangerang Launching Pajak Daerah Online.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB), meluncurkan Sistem Online Pembayaran Pajak Daerah, di Plaza Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (18/2/2016).

Dengan sistem online tersebut, maka wajib pajak tidak harus datang ke kantor
Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang, untuk membayar pajak, tapi cukup mendatangi gerai mesin ATM BJB atau ke kantor BJB.

Tak hanya itu, pelayanan pajak daerah online tersebut juga memungkinkan masyarakat atau wajib pajak untuk melakukan transaksi kapanpun dan dimanapun, sepajnjang terhubung dengan jaringan internet.

Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah menegaskan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik merupakan keharusan dan bukti komitmen Pemkot Tangerang, untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel sekaligus mewujudkan Kota Tangerang sebagai smart city.

“Pajak Daerah Online ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota dan juga mempermudah aksesibilitas pelayanan publik,”ujarnya.

Walikota berharap, pelayanan pajak online itu mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. “Melalui pajak online ini, informasi omzet dan besaran pajak yang harus dibayar bisa lebih real time,” jelasnya.

Kepala  Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD), Agus Sugiyono menambahkan, bahwa  jenis pajak daerah yang bisa dilayani dengan sistem online tersebut meliputi pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir. **Baca juga: HPSN, Dari Tangerang Untuk Indonesia Bebas Sampah 2020.

“Jadi pelayanan pajak online ini menggunakan sistem self assestment, wajib pajak yang menginput omzet secara mandiri,” tuturnya. **Baca juga: LKPI Kawal Laporan Dugaan Korupsi Honorarium DPRD Kota Tangerang.

Agus merinci, bila pada tahun 2016 ini, pajak daerah ditarget sebesar Rp536,5 miliar, dengan rincian Restoran sebesar Rp210 Miliar, Parkir Rp45 Miliar, Hiburan Rp18 Miliar, Reklame Rp26 Miliar, PPJU Rp177 Miliar, Parkir Swasta Rp55 Miliar serta Air Tanah Rp5,5 Miliar. **Baca juga: Golkar Kota Tangerang Pertanyakan PAW Desy Yusandi.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangerang juga memberikan plakat dan piagam ucapan terimakasih kepada para wajib pajak, diantaranya Sheraton Hotel, PT. Aerofood Indonesia, Bioskop Tangcity XXI, dan PT. (Persero) Angkasa Pura II.(hms/tom migran)