“Dalam penggunaan anggaran itu jangan sampai keluar dari aturan. Kepsek harus taat dan patuh, jangan ada penyimpangan,” ungkapnya, Minggu (6/12/2015).
Firdaus menilai, aspek ketaatan terhadap aturan dalam penggunaan anggaran pendidikan oleh Kepsek sangat penting, untuk mencegah timbulnya tindak korupsi yang merugikan negara.
Menurutnya, mencegah korupsi itu lebih baik sebelum timbul masalah. Untuk itu, selalu patuh pada aturan-aturan dalam penggunaan anggaran, merupakan kunci.
Dijelaskan Kajari, pencegahan terhadap tindak pidana korupsi harus terus dilakukan oleh semua pihak.
- Baca juga: Begini Saran Kajari Tigaraksa Bagi Warga Pelapor Korupsi.
- Baca juga: Desak Periksa Gubernur Banten, Warga Banten Bakal Geruduk KPK.
Apalagi bagi pihak yang berkesempatan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran negara, maka perilaku korup harus dihindari.
“Sepanjang on the track dalam penggunaan dana BOS dan DAK, maka Kepsek jangan takut untuk melaksanakan kegiatan berbasis anggaran tersebut,” pungkasnya.(shy)