oleh

Buntut Kenaikan Harga BBM, Pegawai dan Pengusaha Kapal Geruduk Kantor BPTD Wilayah VIII Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan pekerja dan pemilik kapal berdemonstrasi di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten. Mereka menuntut Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan harga tiket penyebrangan, imbas dari kenaikan harga BBM jenis solar yang biasa mereka gunakan untuk menjalankan kapal.

Terlebih, surat Keputusan Menteri (KM) nomor 172 tahun 2022 juga sudah terbit, namun harga tiket baru belum kita dilaksanakan.

“Hari ini kita minta ke BPTD lagi, kami menyatakan sikap setegas-tegasnya dan sekeras-kerasnya, kami meminta KM 172 tahun 2022 diberlakukan, berikut lampiran lampirannya, jadi (kenaikan harga tiket) 11,79 persen,” ujar Sekretaris DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Aminudin Rifai, di kantornya BPTD Wilayah VIII Banten, Kota Cilegon, Kamis (22/09/2022).

Gapasdap mendesak Kemenhub bersikap tegas, apakah KM 172 tahun 2022 bisa dipaksakan atau tidak. Agar pengusaha kapal memiliki kepastian dalam mengatur biaya produksi pelayarannya di seluruh jalur penyebrangan di Indonesia.

“Kalau pun itu dibatalkan, dibatalkan dengann KM nya. Kalau pun dievaluasi besaran tarifnya, dipanggil tim tarif yang dibentuk Dirjen Hubdat,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email