Protes buruh itu mencuat, menyusul belum dipenuhinya berbagai hak pekerja yang belum dipnuhi oleh pihak perusahaan yang memproduksi baja tersebut.
“Kami disini menuntut hak normatif, yang tidak diberikan perusahaan. Seperti, pembayaran iuran BPJS yang tidak sesuai dengan aturan serta pemberangusan serikat,” ungkap Koordinator SBSI, Joni kepada kabar6.com.
Dia menambahkan, pihak perusahaan juga melakukan PHK sepihak kepada 15 karyawan, yang tergabung dalam kepengurusan SBSI. **Baca juga: Penjambret Nyaris Dibakar Warga di Kota Tangerang.
“Disini kami akan terus melakukan aksi mogok kerja, apabila perusahaan tidak memberikan hak normatif dan 15 teman kami tidak dipekerjakan kembali,” ungkapnya.(shy)