oleh

Bakar Rumah, Pasutri Ditangkap Di Teluknaga

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Teluknaga menangkap Asan (32 tahun) dan Iis (27 tahun), lantaran membakar rumah seorang warga di Kampung Rawa Lumpang, Desa Salembaran Jati, Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang. Belakangan diketahui rumah tersebut milik selingkuhan sang istri.

 

 

Pasangan suami istri ini dibekuk ketika bersembunyi di rumah kerabat mereka di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, setelah selama enam bulan menjadi buruan polisi. Mereka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Teluknaga lantaran membakar rumah milik Beny, selingkuhan. Terungkap pembakaran rumah itu dilatarbelakangi sakit hati Iis oleh Santiya, istri Beny.

 

“Istri pelaku sakit hati dengan teguran korban yang mengetahui hubungan gelap yang dilakukan suaminya,” ungkap Kapolsek Teluknaga, AKP Hadi Wiyono di dampingi Kanitreskrim, Iptu Yatno, kemarin sore.

 

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pembakaran rumah yang dilakukan pasutri itu terjadi pada Agustus lalu. Tak terima ditegur istri selingkuhannya, Iis kemudian meminta suaminya diantarkan ke rumah korban. Dengan menggunakan tiga liter bensin yang dibeli di tengah jalan, ibu satu orang anak itu kemudian membakar bagian belakang rumah yang terbuat dari bilik bambu. Beruntung api berhasil dipadamkan warga sekitar.

 

“Pelaku sengaja membakar rumah korban. Saat itu ada delapan orang yang sedang terlelap tidur,” ungkap Hadi.

 

Rupanya, saat membakar rumah korban, jaket sweater yang dikenakan Iis ikut tersambar api saat ibu satu anak itu menyalakan korek api. Namun, saat akan ditolong warga, Iis malah melarikan diri dari kerumunan warga yang berniat menolongnya.  Mengetahui warga berdatangan, pasutri itu pun memilih kabur.

 

“Warga bingung melihat pelaku tiba-tiba lari saat akan ditolong,” ujar Hadi.

 

Saat petugas melakukan identifikasi di rumah korban, sejumlah saksi mata memberitahu petugas bahwa ada seorang wanita tak dikenal membakar rumah tersebut. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan saksi mata itu mengarah kepada Iis.

 

“Korban mengenali ciri-ciri yang disebutkan saksi mata. Ciri-ciri itu mengarah kepada istri selingkuhan suaminya,” sambung Yatno.

 

Saat didatangi petugas, pasutri tersebut rupanya sudah meninggalkan rumahnya. Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), petugas mendapat informasi jika keduanya bersembunyi di rumah kerabatnya. Tim buser pun langsung menciduk keduanya di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

 

Kepada petugas, Iis mengaku sakit hati terhadap Santiya, istri Beny yang merupakan selingkuhannya. Lantaran tak terima, ia pun kemudian mengajak Asan, suaminya untuk minta diantarkan ke Desa Salembaran.

 

“Suami saya tidak tahu kalau saya berselingkuh. Ia baru tahu setelah kami tertangkap,” ujar Iis menyesal. (abi)

Print Friendly, PDF & Email