oleh

Polda Banten Selidiki Perburuan Liar di TNUK

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten, saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial B berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang melakukan perburuan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Kasubdit Biro Penerangan Masyarakat Polda Banten Kompol Jajang Mulyana mengatakan penyidik kini sedang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kegiatan ilegal yang menyebabkan tiga ekor satwa langka, berupa rusa mati ditangan para pemburu tersebut.

“Masih dalam tahap penyelidikan, sekarang sudah enam saksi yang diperiksa,” ungkap Jajang, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, petang tadi.

Dijelaskan Jajang, pihaknya mengaku belum bisa memastikan apakah perwira menengah polisi yang disebut- sebut pihak pengelola TNUK itu terlibat atau tidak dalam kasus itu.

Untuk kepastiannya, kata dia, akan ditentukan setelah hasil penyelidikan rampung dan masuk ke tahap penyidikan.

“Belum tentu Kombes B itu terlibat, bisa jadi dari keenam saksi itu ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya tergantung pada hasil penyelidikan. Kalau semuanya sudah rampung, maka kita tingkatkan ketahap penyidikan, dari situ baru bisa kita simpulkan hasilnya seperti apa,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi berpangkat Kombes berinisial B, ditengarai terlibat dalam pemburu liar di TNUK Pandeglang- Banten, pada Sabtu 01 Desember 2018 lalu.

“Informasinya, salah satu pelakunya berpangkat Kombes yang aktif bertugas di Mabes Polri, berinisial B,” kata Mamat U Rahmat, Kepala Balai TNUK, melalui pesan singkatnya, Senin (03/12/2018).

Dia ditangkap bersama 11 pemburu lainnya di TNUK, karena memburu tiga ekor rusa liar di dalam kawasan hutan lindung yang sudah terdaftar di UNESCO.

Selain rusa yang sudah terpotong, barang bukti lainnya yang disita dari pelaku berupa senapan laras panjang, pendek, amunisi dan alat komunikasi.**Baca Juga: Elemen Masyarakat di Cipondoh dan Pinang Siap Siaga Bencana.

“Petugas TNUK, dibantu oleh Pasukan Marinir TNI AL, dan Polisi, berhasil mengamankan pemburu liar. Serta ditemukannya tiga ekor rusa yang sudah dikemas di box,” jelasnya.

TNUK merupakan hutan lindung yang menjadi habitat alami badak bercula satu. Hewan yang sudah sangat langka di dunia.(dhi/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email