oleh

Sopir Kecelakaan Maut Cipondoh Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Sopir kendaraan pikap yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang dan melukai 23 santri yang berada di dalamnya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka terutama sang sopir, Rizki Fahmi (18).

“Iya belum tersangka. Karena dari Rizki ini belum dapat kita mintai keterangan. Nanti kalau sudah bisa, kita mintai keterangan bagaimana kronologis dan sebagainya,” jelas Harry di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Senin (26/11/2018).

Hal tersebut mengingat kondisi kesehatan dan luka berat yang dialami oleh Rizki yang masih dalam perawatan intensif di RS Sari Asih Ciledug.

Rizki sendiri merupakan satu dari enam korban luka berat yang sampai saat ini belum boleh pulang untuk mengikuti perawatan intensif.

Harry menambahkan, sampai saat ini jajarannya masih memfokuskan untuk penanganan korban jiwa dan korban luka terlebih dahulu.

“Kami fokus ke arah dari proses kemanusiannya dulu. Untuk menyelematkan korban yang luka. Dari polisi ini yang pertama mengedepankan humanis. Menyelamatkan korban yang dalam kondisi luka,” jelas Harry.

Namun, ia meyakinkan bahwa tim penyidik telah menjalankan prosedur penyelidikan dari beberapa saksi di lapangan.**Baca Juga: DBPR Tangsel Akui Listrik di Gedung DPRD Belum Optimal.

Hingga saat ini, jajarannya masih berkoordinasi dengan pihak RS Sari Asih Ciledug untuk dapat meminta keterangan dari saksi kunci yakni Rizki sang sopir.

“Pemeriksaan saksi-saksi semua sudah kita laksanakan. Tinggal satu memeriksa saksi kunci yaitu sopir, rizky fahmi. Kondisi masih belum stabil masih penanganan dokter,” tegas Harry.(Tim K6)