1

Ketua Ombudsman: Hacker PDNS 2 Harusnya Ditangkap

Kabar6-Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa hacker (peretas) Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yakni pihak yang memproduksi perangkat lunak perusak (ransomware) varian lockbit, seharusnya ditangkap.

“PDN sedang diserang oleh ransomware, produk dari lockbit generasi tiga, mestinya lockbit ini harusnya dicari ini, ditangkap, yang memproduksi lockbit ini,” ucap Najih saat membuka Workshop Kepemimpinan dalam Era Transformasi Digital di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, pihak di balik lockbit tersebut perlu ditangkap karena telah menyerang keamanan data nasional. “Karena telah menyerang, mengganggu proses kegiatan digital di negara kita, sehingga mengganggu data yang sedang dipakai,” ucap Najih.

**Baca Juga:Tiga Buku Imam Besar Masjid Istiqal Diluncurkan, ini Komentar Romo Agustinus

Dia mengatakan, kehidupan saat ini tidak terlepas dari dunia digital. Namun, digitalisasi tidak terlepas dari tantangan, seperti peretasan yang belakangan dialami.

“Jadi, inilah situasi-situasi yang kita hadapi, maka bagaimana me-manage (mengelola) teknologi ini, karena ini diperlukan kita sebagai manusia yang mengoperasikan, memanfaatkan, itu kepemimpinan yang bagaimana yang kita sebut dengan leadership digital itu,” katanya.

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Dahlian Persadha mengatakan bahwa sejatinya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah mengatur proses hukum terhadap peretas.

“Ada Undang-Undang ITE Pasal 30 ayat 1, 2, dan 3; kalau hacker-nya bisa kita tangkap, itu bisa kita kenakan ancaman hukuman (paling lama) delapan tahun penjara, denda (paling banyak) Rp800 juta,” ucap Pratama yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Namun demikian, dia mengakui bahwa menangkap peretas, terlebih sekelas lockbit, merupakan tugas yang sulit.

“Kalau kita tahu orangnya siapa, kita bisa pakai Interpol, kerja sama, kita bisa tangkap. Ini kita cari orangnya saja enggak tahu, susah, ini yang jadi problem,” kata Pratama.

Terlepas dari itu, Pratama menekankan, kepemimpinan dan tata kelola yang baik dalam menjaga keamanan siber diperlukan agar serangan siber dapat ditekan.

“Langkah terbaik apa? Kita harus membuat tata kelola pemerintahan yang baik, kita harus membuat tata kelola manajemen IT yang baik, kita harus membuat pengamanan sistem yang baik, dan itu tidak akan bisa dilakukan kalau pimpinannya tidak mengerti masalah IT,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menyebut gangguan yang terjadi pada PDNS 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 merupakan akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi, memang ransomware ini dikembangkan terus. Jadi, ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sampel setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Hinsa menjelaskan bahwa pemerintah, melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN, Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma terus menelusuri serangan siber tersebut.(Ant)H

 




Tiga Buku Imam Besar Masjid Istiqal Diluncurkan, ini Komentar Romo Agustinus

Kabar6-Adanya pemisahan urusan negara dan urusan agama tidak otomatis menjadikan negara itu negara sekuler. Sebaliknya, keterlibatan negara di dalam mengurus agama tidak otomatis pula menjadikan negara itu sebagai negara agama.

Hal itu diungkapProf. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A dalam bukunya yang berjudul Moderasi Beragama dan Tantangan Masa Depan Umat.

“NKRI menempatkan substansi dan kristalisasi nilai-nilai agama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara amat penting, sebagaimana tercantum di dalam sila pertama Pancasila dan di dalam alinea-alinea Pembukaan UUD 1945”, ungkap Prof. Nas sapaan Imam Besar Masjid Istiqlal, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

**Baca Juga:Dihadapan Pegawai Kementerian PUPR Kejagung Paparkan Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur

Menurut Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A sikap mesti ditunjukkan sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan kesetiaan pada bangsa.

Buku ini menghadirkan berbagai isu terkait cara pandang tawassutiyah (moderasi) dalam bersikap dan menjalankan ketaatan pada Allah dan rasul-Nya, dan di saat yang sama mampu menunjukkan kesetiaan dan komitmen kebangsaan yang kuat dan mengakar. Karenanya buku ini menawarkan pembahasan tentang moderasi beragama, membangun sikap toleran dan upaya-upaya meredam konflik yang telah atau potensial muncul dalam masyarakat.

Dalam kegiatan syukuran Milad ke-65 launching dan bedah buku Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A mengusung tema “Merayakan Soliditas Kemanusiaan dan Kebangsaan”.

Tiga buku yang dilaunching adalah Fikih Ekonomi Kontemporer Sumber Rezeki Halal, Nasionalisme Indonesia dan Moderasi Beragama dan Tantangan Masa Depan Umat.

Narasumber bedah buku yaitu Prof. Dr. Irfan Idris, M.A (Direktur Pencegahan BNPT RI); Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA (Komisaris Utama Bank Mega Syariah); Romo Agustinus Heri Wibowo (Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan antara Agama dan Kepercayaan.

Romo Agustinus Heri Wibowo, tokoh Kristiani Indonesia menyampaikan apresiasi mendalam dalam momen Milad Prof. Nas.

Menurutnya Prof. Nas adalah Tokoh semua agama. “Saya sering kali berdiskusi dengan Prof. Nas berbagai hal, mulia soal ke-agama-an hinga Ke-indonesia-an. Kerena sikap moderat dan nasionalisme Prof. Nas, terkadang saya lupa, kalau kami beda keyakinan” ungkap Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Menurut Romo Heri bahwa nasionalisme Nasaruddin Umar bukan hanya pada dataran pemikiran. Akan tetapi, satu kesatuan dan terimplementasikan dalan perilaku keseharian Imam Besar Masjid Istiqlal. Prof. Nas adalah Ke-indonesia-an yang paripurna, ungkap Romo Heri.

“Beragama berarti menginternalisasikan nilai-nilai ajaran agama di dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi, bersama keluarga, maupun sesama anggota masyarakat, tanpa membedakan etnik , kewarganegaraan , agama , dan kepercayaan”, terang Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A Rektor Universitas PTIQ.

“Perbedaan bukan alasan untuk merusak kedamaian. Sebaliknya, perbedaan dan pluralitas dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan bisa menawarkan keindahan”, tegas Ulama asal Bone, Sulawesi Selatan.

Agama dan ke-Indonesia-an sama-sama memberikan nuansa kedamaian. Jika antara Agama dan ke-Indonesia-an berhadap-hadapan, apalagi berkonflik satu sama lain maka tentu sangat disayangkan, tutup Nasaruddin Umar.

Tokoh nasional yang pada syukuran Milad ke-65 launching dan bedah buku Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A yaitu Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla; Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas; Ketua Dewan Perwakilan Daerah Periode 2017-2019 Oesman Sapta Odang Dt. Bandaro Sutan Nan Kayo; Menteri Pendidikan Nasional Periode 2009 – 2014 Mohammad Nuh; Menteri Agama Periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin; Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono; serta segenap para tamu undangan.(red)




Kasus Meninggal akibat DBD di Kota Tangerang Didominasi Anak-anak

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten menyebut lima dari enam kasus meninggal dunia karena demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu terjadi pada anak-anak.

“Kasus meninggal karena DBD sepanjang 2024 ada enam kasus, didominasi oleh anak-anak,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Kota Tangerang Mugiya Wardhany di Tangerang, Selasa(25/6/2024).

Ia mengatakan DBD menjangkiti kelompok usia produktif dan paling banyak terjadi di usia anak-anak. Hal ini karena imunitas anak-anak tidak sebaik kelompok dewasa.

**Baca Juga:Institut STIAMI JAKARTA Buka Kampus di Tangerang, Program Beasiswa Ditawarkan ke Masyarakat

“Biasanya kasus DBD pada anak-anak baru disadari ketika dalam kondisi kritis. Maka itu perlu kewaspadaan dari orang tua untuk memperhatikan kondisi kesehatan anak,” ujarnya.

Ia menekankan kewaspadaan orang tua adalah kunci keberhasilan dalam penanganan kasus DBD pada anak. Orang tua perlu memahami betul perubahan yang dialami anak agar penanganan oleh tenaga medis yang tepat bisa lebih cepat didapat dan mencegah fatalitas.

“Dengan keterbatasan anak memaparkan apa sakit yang dirasa, orang tua harus paham betul sama anaknya, karena diagnosis dokter sering mengandalkan wawancara medis. Dengan wawancara, hampir 60 persen bisa diduga sehingga ketika anak DBD orang tua harus tahu kondisi anaknya,” ujarnya.

Adapun beberapa gejala yang menjadi penanda bagi orang tua jika anak mengalami perburukan saat DBD di antaranya tidak ada perbaikan kondisi setelah suhu tubuh menurun, anak terus menolak makan dan minum, nyeri perut secara hebat, lemah, lesu, hingga ingin terus tidur.

“Lalu, perlu juga diperhatikan saat anak mengalami perubahan perilaku. Seperti suka marah-marah, terlihat pucat, dan tangan serta kaki dingin, perdarahan hingga tidak buang air kecil lebih dari 4-6 jam,” katanya.

Kolaborasi multisektor pada penanganan DBD di Kota Tangerang ialah sosialisasi PSN 4M Plus di seluruh 39 puskesmas dan 1.097 posyandu.

Kemudian, menggerakkan seluruh masyarakat dan pegawai dalam melaksanakan aksi bebersih memberantas sarang nyamuk di lingkungannya. Dalam hal ini, dapat melibatkan kader jumantik.

“Kolaborasi juga dikuatkan dengan Dinas Pendidikan, selama libur sekolah menugaskan seluruh pelajar di Kota Tangerang untuk memeriksa sarang nyamuk di rumah masing-masing. Terlebih, menjadikan anak-anak sebagai kader jumantik, yakni sebagai bagian dari projek sekolah,” katanya.(Ant)




Cegah Judi Online, Gawai Milik Pegawai Pemkot Tangsel dan Polisi Diperiksa

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie melakukan inspeksi mendadak terhadap telepon selular atau gawai milik jajarannya. Langkah itu dilakukan akibat merebaknya judi online.

“Memeriksa handphone mereka apakah ada aplikasi judi online atau tidak,” ungkap Benyamin, Selasa (25/6/2024).

Pemeriksaan gawai dilakukan pada unit-unit kerja. Setiap gawai milik aparatur sipil negara maupun pegawai honorer diperiksa apakah mengunduh aplikasi judi online. **Baca Juga: Polda Banten Ungkap Sindikat Judi Online, 5 Pelaku Ditangkap!

Benyamin berpesan kepada pimpinan seluruh organisasi perangkat daerah untuk segera laporan dan menindak jika ada bawahannya yang terlibat permainan judi online.

“Iya saya berharap tidak ada, tapi kalau umpamanya ada, tentu yang namanya judi adalah pelanggaran terhadap hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang baperjakat, nanti mungkin saja bisa diberikan minimal melalui sidang tadi diberikan teguran,” katanya.

Terpisah, hal serupa juga dilakukan oleh Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq. Gawai milik seluruh jajarannya diperiksa satu per satu untuk melihat apakah yang bersangkutan terlibat permainan judi online.

“Kita spontan langsung melakukan pengecekan, aplikasi aneh-aneh, sampai aplikasi terdalam misalkan ada satu aplikasi aneh, kita masuk ke dalamnya,” ucapnya.

Apabila nanti dirinya melakukan sidak lanjutan dan ditemukan adanya jajarannya menggunakan aplikasi pinjol dan judi online, maka pemilik gawai akan diberikan sanksi etik displin.

“Kalau misalkan ada kita berikan sanksi, kita juga ada peraturan dari kepolisian, mengenai peraturan disiplin nanti ditangani oleh etik kepolisian,” ujarnya.(yud)




Institut STIAMI JAKARTA Buka Kampus di Tangerang, Program Beasiswa Ditawarkan ke Masyarakat

Kabar6-Institut STIAMI JAKARTA yang merupakan sebuah Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi BAN-PT, menggelar Syukuran dan Peresmian Gedung Kampus Baru Kota Tangerang.

Kampus tersebut berada di area strategis jantung Kota Tangerang Jalan TMP Taruna No.36B, Sukasari,Tangerang berdampingan dengan Kantor Polsek Kota Tangerang. Peresmian Institut STIAMI JAKARTA digelar pada, Minggu, 23 Juni 2024 lalu.

Rektor Institut STIAMI Jakarta Dr. Euis Komalawati, secara langsung melakukan peresmian kampus baru di Kota Tangerang itu.

**Baca Juga: Napi WNA Bebas Pakai Alat Komunikasi, Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang Dilaporkan ke Inspektorat

Dalam peresmian tersebut, Euis juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kegiatan lainnya dilakukan yakni sosial berupa santunan Yatim Piatu. Selain itu juga, pihaknya menyiapkan Program Zonasi kuliah terhadap warga sekitar.

Ia mengatakan dimana warga sekitar kampus yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang D3 dan S1 diberikan beasiswa pendidikan sebesar 50%.

“Selain itu, selama 30 hari kedepan maka masyarakat umum, khususnya warga Kota Tangerang yang ingin menguliahkan putra/putrinya dapat memanfaatkan Program Beasiswa Bhakti Negeri dimana mendapatkan beasiswa kuliah jenjang D3 dan S1 sebesar 30%,” ujar Euis dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/6/2024).

Selain beasiswa yang disediakan, Institut STIAMI JAKARTA kampus baru di Kota Tangerang itu membuka sejumlah program studi diantaranya Administrasi Bisnis, Administrasi Publik, Manajemen Logistik, Manajemen Komunikasi, Hospitaliti dan Pariwisata.

“Tentunya kami ikut serta berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara salah satunya siap mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sebagaimana melalui program studi yang telah kami siapkan,” katanya.

Sebagai informasi, pada saat peresmian juga ikut dihadiri beberapa Pejabat/perwakilan dari dinas setempat seperti Diknas, Disnaker, Danramil 01 TNG, Kapolsek, Palang Merah Indonesia dan beberapa perusahaan-perusahaan relasi. (Oke)




Pemkab Serang Target PIN Polio 2024 Capai 95 Persen

Kabar6- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan pada Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tingkat Kabupaten Serang Tahun 2024 mencapai 95 persen.

Target capaian berkaca pada 12 November 2023 lalu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, mendapatkan penghargaan tentang Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Jakarta.

“Kita punya target 95 persen untuk kita capai, kami sangat yakin sekali bisa melebihi itu karena secara evaluasi kita mampu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna kepada wartawan usai membuka Advokasi dan Sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Kabupaten Serang Tahun 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Selasa, 25 Juni 2024.

**Baca Juga: Gandeng Dinkes dan PPNI, Kodim Lebak Gelar Khitanan Massal HUT ke-78 Kodam Siliwangi

Advokasi dan sosialisasi PIN Polio yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Muhtadi, unsur TNI dan Polri, perwakila OPD terkait, para camat, para kepala puskesmas, perwakilan rumah sakit daerah dna swasta, Ketua TP PKK Kabupaten Serang Habibah dan stakeholder terkait lainnya.

Sekadar diketahui, Poliomyelitis atau lebih dikenal dengan sebutan polio adalah salah satu penyakit yang menyerang sistem saraf dalam tubuh. Polio adalah penyakit yang dapat menimbulkan kelumpuhan permanen pada penderitanya. Penyakit polio disebabkan oleh infeksi virus yang bernama poliovirus.

Nanang menegaskan, pada intinya advokasi dan sosialisasi untuk mempersiapkan dan menjaga agar tidak terjadinya kasus polio khususnya di Kabupaten Serang. Sehingga pemerintah pusat memberikan kebijakan untuk melaksanakan PIN Polio secara nasional. “Sebanyak 231.500 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu ribu lima ratus) kita persiapkan dengan baik dari Kabupaten Serang untuk mengikuti PIN Polio bisa tercapai 95 persen lebih,”tegasnya.

Kenapa demikian, kata Nanang, karena Pemkab Serang menggerakkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) juga secara penta helix meliputi dari unsur perguruan tinggi, perusahaan, media dan masyarakat semua bergerak dengan baik. Upaya itu sudah terbukti pada Tahun 2023 bisa dilaksanakan dengan baik. “Insya Allah pada PIN Polio 2024 ini sama halnya tercapai dengan baik. Kita gerakkan semua potensi yang kita miliki sampai ke tingkat bawah dimulai dari dengan diberikan pembinaan,”katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Haryanti mengatakan kegiatan PIN Polio Nasional dimulai pada 23 Juli 2024.

Diharapkan pada 23 Juli serentak semua anak berusia 0 sampai 7 tahun itu mendapatkan tetesan PIN polio sehingga tidak harus mengejar anak satu persatu.

“Diharapkan nanti mohon dukungan media juga untuk mensosialisasikan ke masyarakat supaya anak berumur 0 sampai 7 tahun datang ke pos-pos PIN yang sudah kami sediakan pada 23 Juli 2024,”ujarnya.

Adapun titik-titik Pos PIN Polio di Kabupaten Serang, sebut Istianah, tepatnya di posyandu, puskesmas, PAUD, klinik, rumah sakit dan bidan praktek mandiri.

Mak diharapkan, akses yang luas di sediakan tinggal masyarakat untuk bisa hadir membawa anak-anaknya untuk mendapatkan PIN polio karena target cukup tinggi mencapai 95 persen dari 231.500 anak itu harus mendapatkan PIN Polio.

“Karena kalau gagal di PIN polio kita jadi daerah merah dan resikonya sangat tinggi terjadinya kasus polio,”katanya.

Istianah menjelaskan, untuk pelaksanaan PIN Polio serentak secara Nasional akan dilakukan dua putaran yang pertama pada 23 Juli diberikan untuk mengejar ketertinggalan atau belum sesuai target selama dua pekan. Adapun putaran kedua dilaksanakan pada 23 Agustus 2024.

“Jadi mohon dukungannya semua, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,”ucapnya.(Aep)




Dihadapan Pegawai Kementerian PUPR Kejagung Paparkan Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur

Kabar6-Kementerian PUPR berupaya menjalankan pembangunan bersih dari praktek korupsi dengan menggelar “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kejaksaan Agung dihadirkan untuk memberi pembekalan kepada pegawai Kementerian PUPR.

Senin 24 Juni 2024 bertempat di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan, Jaksa Agung Muda Intelijen (JamIntelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Patris Yusrian Jaya menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. **Baca Juga: Napi WNA Bebas Pakai Alat Komunikasi, Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang Dilaporkan ke Inspektorat

“Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI,”ujar Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung, Selasa (25/6/2024).

Dr Patris Yusrian menyampaikan materi mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya.

Ruang lingkup materi tersebut meliputi:Tren tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur; Anatomi dan modus operandi tindak pidana korupsi dan tindak pidana suap/gratifikasi sektor infrastruktur; Upaya dan metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur; Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur. (Red)




Napi WNA Bebas Pakai Alat Komunikasi, Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang Dilaporkan ke Inspektorat

Kabar6-Pemberian cuti bersyarat terhadap Philipp Kersting narapidana warga negara asing asal Jerman diprotes. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang selama 1 tahun atas kasus pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tandingan.

“Kami telah laporkan dan melakukan audiensi dengan Inspektorat Wilayah I Inspektorat Jenderal Hukum dan HAM,” kata Eric Sutawijaya, dari kantor hukum BRIS & Partner dikutip Selasa (25/6/2024).

Surat laporan bernomor 0122/ BRIS-ZP/S-KL/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 telah disampaikan kepada Inspektorat sebelum Philipp Kersting memperoleh cuti bersyarat 7 Juni 2024. Adapun selaku terlapor adalah Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang tempat Philipp di penjara. **Baca Juga: Gerakan Bela Tangerang Dukung Maesyal Rasyid jadi Bupati Tangerang

Philipp Kersting dilaporkan atas pelanggaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Terdapat bukti kuat bahwa ia menggunakan gadget saat mendekam di Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang.

Kalapas Klas II A Tangerang diduga kuat menutup mata atas pelanggaran Pasal 26 huruf (i) Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024 oleh terpidana Philipp Kersting. Selain bebas komunikasi lewat WhatsApp, Philipp juga bebas mengirim surat elektronik atau email.

“Yang benar-benar berdasarkan bukti yang ada melanggar keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan karena membawa, memiliki gadget atau alat elektronik di dalam lapas saat menjalani masa tahanan,” terang Eric Sutawijaya.

Banyak alat bukti yang dikantongi pihaknya atas pelanggaran hukum Philipp Kersting. Pria asal Jerman yang merupakan pengacara pada kantor hukum Luther yang berkantor pusat di Jerman itu sepanjang hari bebas mengoperasikan alat komunikasi.

Maka mengacu pada Pasal 45 Ayat 2 huruf c juncto Pasal 46 Ayat 3 Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024 pelanggaran atas memiliki, membawa dan menggunakan alat komunikasi atau elektronik dapat dijatuhi sanksi berat. Yaitu, penempatan dalam sel paling lama 12 hari atau penundaan atau pembatasan hak bersyarat.

“Dalam Permenkumham itu jelas. Namun aneh justru Kalapas Klas IIA Tangerang walaupun setelah menerima surat kami seminggu sebelum CB Philipp Kersting dikabulkan justru menerima CB terpidana WNA ini ada apa,” sesal Eric Sutawijaya.

Terpisah, Kepala Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengaku pemberian cuti bersyarat menjadi hak setiap warga binaan. Cuti bersyarat diberikan ketika yang bersangkutan telah menjalani 2/3 masa pidana.

“Kalau kecolongan kami enggak, karena kami lakukan pemeriksaan, kami BAP, lakukan penggeledahan kamar yg bersangkutan dan tidak ditemukan telepon seluler, jadi memang sudah sesuai prosedur,” klaimnya.

Wahyu berdalih alat komunikasi yang dipakai Philipp dari Wartel Sispas. Operasional mulai pukul 07.00 WIB secara gratis. Fasilitas tersebut dipakai secara bergantian maksimal 5 menit per orang warga binaan.

“Kita tidak tau yang masalah dari luar itu, tapi yang jelas pada saat aduan itu kami panggil Philipp-nya itu untuk ibaratnya mengkonfirmasi langsung, melakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan tidak mengakui dan setelah kami geledah tidak ditemukan,” kilahnya.(yud)




Gerakan Bela Tangerang Dukung Maesyal Rasyid jadi Bupati Tangerang

Kabar6-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Sejumlah dukungan dari masyarakat terus mengalir kepada bakal calon Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid.

Salah satunya dari Gerakan Bela Tangerang (GERBANG), di mana komunitas masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang membuat deklarasi akar rumput masyarakat ini sangat mendukung Maesyal Rasyid untuk menjadi Bupati Tangerang selanjutnya.

Ketua GERBANG, Usup Supandi yang biasa di panggil bang Cewi mengatakan, dirinya beserta teman-teman yang berada di Gerbang sangat mendukung dan siap memenangkan bakal calon Bupati Tangerang, yaitu Maesyal Rasyid.

**Baca Juga: Benarkah Pemprov Banten Hanya Ingin Dinaungi Satu Polda?

Bukan tanpa alasan kata Cewi, sebab sosok Maesyal Rasyid merupakan sosok birokrat yang sudah malang melintang di dunia birokrasi, khususnya di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Jadi, soal urusan birokrasi Maesyal Rasyid udah matang dan sarat dengan pengalaman,” ungkapnya, Selasa 25 Juni 2024 diwilaTeluknaga Tangerang Utara

Kata Cewi, selain matang di bidang birokrasi. Maesyal Rasyid juga terlihat dekat dengan masyarakat.

Pasalnya, Maesyal Rasyid selalu terlihat diacara kondangan jika masyarakat sedang melakukan acara pesta kawinan atau sunatan.

“Jadi, Maesyal Rasyid memang terlihat dekat dengan masyarakat, karena beliau terlihat aktif juga jika warga pesta hajatan, beliau pasti hadir,” pungkasnya

Sementara itu, perwakilan Barisan Pengusaha Muda untuk Maesyal Rasyid, Herdiansyah Ruckmana menegaskan jika anak muda yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang Utara siap untuk memenangkan Maesyal Rasyid.

Sebab kata Herdiansyah, sosok Maesyal Rasyid memang sangat dekat warga dan low profilenya sangat menyentuh hati anak muda di sini.

“Insyaallah kami siap memenangkan Maesyal Rasyid untuk bisa meneruskan program Pak Zaki Iskandar dalam memimpin Kabupaten Tangerang tercinta ini,” singkat dia

Senada, Tokoh Masyarakat Kecamatan Teluknaga, Filian Koswara Menambahkan, figur Maesyal Rasyid juga sangat dicintai oleh kaum olahraga, karena beliau begitu hebat dalam membina cabang olahraga yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Sosok dia yang kerap bermain bola dan cinta kepada olahraga menjadikan motivasi saya untuk mendukung Maesyal Rasyid,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Tokoh masyarakat Desa Kampung Melayu Barat, Jajat sujaih sangat mengharapkan Maesyal Rasyid menjadi Bupati Tangerang selanjutnya, yang bisa meneruskan jejak Zaki Iskandar untuk membangun Kabupaten Tangerang lebih gemilang.

“Apalagi, Maesyal Rasyid merupakan orang asli Tangerang, karena beliau lahir di wilayah Sukabakti Tangerang, di mana wilayah itu terkenal dengan sebutan daerah Benteng bagi orang Tangerang,”tandasnya.(red)




Benarkah Pemprov Banten Hanya Ingin Dinaungi Satu Polda?

Kabar6-Banten saat ini masih berada di bawah dua polda dan dua Komando Daerah Militer (Kodam). Lalu, benarkah Pemprov Banten hanya ingin berada di bawah satu polda saja?

Diketahui Banten berada di dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten. Begitupun Kodam, terbagi dua, yakni Kodam Jaya dan Kodam III Siliwangi.

“Itu adalah proses kebijakan nasional dan tentu sangat tergantung bagi tata kerja organisasi itu sendiri dan, bagi Banten kondisi yang ada telah tercipta suasana yang baik,” ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, usai baksos HUT Bhayangkara ke-78, di Kota Serang, Banten, Selasa, (25/06/2024).

Meski saat ini Banten memiliki dua Polda, Al Muktabar mengakui keduanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik. Serta tidak ada kesulitan saat berkomunikasi dan menjalin koordinasi antar Forkopimda.

“Bagi Provinsi Banten dengan Polda Banten, Polda Metro, itu adalah kekuatan, karena dengan dua polda berarti kita bisa dijaga, diamankan, diciptakan suasana kamtibmasnya yang paripurna dan semua itu terbukti,” jelasnya.

Al Muktabar mengatakan bahwa, nyaris 90 persen masyarakat Banten puas dengan kinerja Polda Banten mengamankan wilayah hukumnya dari gangguan kriminalitas.

Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polda Banten itu, bisa jadi modal Polri memperhitungkan kembali penyatuan wilayah hukum Banten yang saat ini terbagi dua, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

“Bahkan kalau kita lihat survei masyarakat atas kepuasan kinerja polri yang luar biasa, rentang 83-90 persen di Banten, kita berterima kasih dengan segenap institusi polri,” terangnya.(dhi)