oleh

68 Jam Kabur, Agus Kembali ke Tahanan Polresta Serkot

image_pdfimage_print

Kabar6-Agus, tahanan Polresta Serkot yang kabur dari penjara berhasil ditangkap kembali di atas gunung, daerah Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu malam, 28 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Agus merupakan tersangka pembunuhan putrinya, yang kabur pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Agus membunuh putri kandungnya, NL yang berusia 3 tahun. Pelaku juga sempat kabur ke kebun karet usai menggorok leher anaknya, hingga berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Serkot di hari yang sama.

**Baca Juga: Kabur dari Rutan Polres Serang Kota, Tersangka Pembunuh Anak Kandung Ditangkap di Gunung Parakasak

Tersangka Agus juga diduga mendalami ilmu kebatinan, karena kerap berziarah ke lokasi yang dianggap keramat.

Saat ditangkap, Agus sedang turun dari Gunung Prakarsa di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten

“Pelaku sudah berada di ruang tahanan. Pencarian dipimpin Kapolresta Serkot yang selam 68 jam, pelaku dapat diamankan. Gunung Prakarsa sendiri itu daerah bukit, tidak dekat dengan lokasi masyarakat, dengan permukiman sangat jauh, sekitar 5km, ada jalan setapak atau naik motor,” ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden Muhammad Maulani, di depan ruang tahanan, Senin, (29/07/2024).

Berdasarkan keterangan sementara, selama pelarian, Agus tidak berinteraksi dengan masyarakat ataupun mampir ke rumah keluarganya.

Dia pun memilih jalan sepi yang jarang dilalui masyarakat. Bahkan selalu tidur di gubuk yang ada di sawah, kebun atau hutan.

“Menurut petugas di lapangan, pelaku tidak berinteraksi dengan masyarakat, melalui hutan, nginep di saung yang ada di Ciomas sampai di Padarincang,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email