oleh

6 Orang Diperiksa Terkait Penerimaan Uang Rp27 Miliar Kasus BAKTI

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan konfrontasi atau pemeriksaan terhadap enam orang saksi secara bersamaan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang signifikan senilai USD1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar. Uang tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh saksi MI, yang merupakan pengacara dari Terdakwa IRWAN HERMAWAN, kepada Tim Jaksa Penyidik.

Keenam orang saksi yang menjalani pemeriksaan adalah:

  1. Terdakwa Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
  2. Terdakwa Anang Achmad Latief, Direktur Utama BAKTI.
  3. Tersangka WP, orang kepercayaan dari Terdakwa Irwan Hermawan.
  4. Saksi MI, Pengacara.
  5. Saksi HH, Pengacara.
  6. Saksi DA, Pengacara.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

**Baca Juga: Janji Bebaskan Koruptor, Amel Tipu Rp6 Miliar ke Istri Tersangka

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik telah memanggil total tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan terkait asal usul dan status uang yang menjadi fokus dalam kasus ini. Sayangnya, satu dari saksi yang diundang dengan nama RYB, tidak hadir untuk memenuhi panggilan dari Tim Jaksa Penyidik.

Proses konfrontasi atau pemeriksaan keenam saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini berkaitan dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di bawah naungan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang berlangsung sepanjang tahun 2020 hingga 2022.

Proses konfrontasi ini menjadi langkah penting dalam upaya Tim Jaksa Penyidik untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang lebih jelas terkait aliran dana yang terlibat dalam proyek infrastruktur yang sedang diselidiki. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga integritas, keadilan, dan kebenaran dalam kasus ini.(Red)

Print Friendly, PDF & Email