oleh

5 Oknum Polresta Tangerang Terlibat Pungli

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (ist)

Kabar6-Lima anggota Polresta Tangerang mendapatkan sanksi lantaran terlibat kasus Pungutan Liar (Pungli).

 

“Beberapa waktu lalu telah kita lakukan pemeriksaan pada anggota yang melakukan Pungli. Saat ini mereka akan mendapatkan sanksinya, sekitar lima anggota yang terbukti melakukan itu,” ungkap Ketua Saber Pungli Kabupaten Tangerang, AKBP Ma’mun, Senin (31/7/2017).Anggota Silat SH Terate Tewas Tersengat Listrik di Solear

 

Pria yang turut mejabat sebagai Wakapolresta Tangerang ini menerangkan, anggota kepolisian tersebut mendapatkan sanksi berupa menundaan kenaikan pangkat dan jabatan.

 

“Saya tidak hapal nama mereka yang pasti mereka anggota Polresta Tangerang. Sementara untuk, aparat Pemerintah yang melakukan Pungli telah diberikan sanksi pula berupa pemecatan,” terangnya.

 

Pihaknya berharap dengan adanya hal tersebut, kasus Pungli di Kabupaten Tangerang khususnya, instansi kepolisian dapat dihilangkan. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email