oleh

46 Obyek Lahan flyover Gaplek Dibanderol Rp 7 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah membayar sekitar 40 persen dari obyek lahan milik warga yang terkena pembebasan.

Pembebasan lahan itu sedianya untuk keperluan pembangunan jalur kendaraan lintas atas atau flyover di simpang Gaplek, Kecamatan Pamulang.

Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah, Heru Agus Santoso mengatakan, bahwa pembayaran ganti untung lahan milik warga telah setengah jalan.

Pemerintah daerah yang ditugasi sebagai fasilitator pembebasan lahan menggunakan alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014.

“Total obyek lahan yang akan terkena gusuran ada 110 bidang. Yang sudah dibayar 46 pas 2014 kemarin,” katanya kepada kabar6.com di kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, Selasa (13/1/2015) petang.

Menurutnya, dari jumlah 110 bidang tersebut terdiri atas perumahan, ruko, lahan kosong dan lain sebagainya. Sesuai kesepakatan antarkedua pihak yakni Tim Pengadaan Lahan dan warga telah menyepakati harga apresial Rp 7 juta per meter.

Agus mengakui bila ada warga yang menuntut harga tanah per meter sebesar Rp 30-40 juta. Pengajuan tersebut tak digubris karena dianggap tak sesuai dengan nilai ambang batas normal apresial lahan.

“Kita kan prinsipnya enggak mau merugikan (warga),” terang Agus terkait tingginya harga tanah yang dibanderol. **Baca juga: Hore…! 8 Hari Lagi PNS dan Dewan Tangsel Gajian.

Sementara bagi bidang lahan milik warga yang dipastikan terkena gusuran hingga kini terus diverivikasi. “Sisanya masih mengajukan karena syaratnya (dokumen resmi) belum lengkap,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email