oleh

44 Anjal Dijaring Satpol PP Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Anjal yang dijaring Satpol PP Tangerang.(tia)

Kabar6-Puluhan anak jalanan (anjal) yang acap mangkal di sejumlah kawasan Kota Tangerang, dijaring Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa (17/1/2017).

Dalam operasi kali ini, 50 petugas yang tergabung dalam Tim Gakumda dikerahkan guna melakukan razia anjal di kawasan Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.

“Dalam sepekan ini, kami sudah menangkap 44 anak jalanan yang sering berkeliaran. Biasanya mereka meminta sumbangan di lampu merah ataupun pinggir jalan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana kepada kabar6.com, Selasa (17/1/2017).**Baca juga: Bedah Buku Si Doel, Gol A Gong Diperiksa Bawaslu Banten.

Selanjutnya, puluhan anjal tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, untuk mendapatkan pendampingan dan pengarahanan.**Baca juga: Hore, Anak Putus Sekolah di Tangerang Dapat Pendidikan Gratis.

“Ya, kami sudah serahkan ke Dinsos untuk mendapatkan pendampingan, agar mereka tidak kembali lagi beraksi di jalanan,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email