oleh

3 Orang Hadir sebagai Saksi Terkait Ekspor Minyak Sawit (CPO)

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung,  memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Adapun saksi yang dihadirkan, yaitu:

  1. SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji.
  2. A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji.
  3. MRK selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI)

**Baca Juga: DLH Sebut Kualitas Udara Kabupaten Lebak Kategori Baik

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (11/9/2023).

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email